Menu

Mode Gelap
Dari Ruang Kelas SMPN 111 Jakarta, Cita-Cita Besar Menggema di Hadapan Presiden Prabowo Nilai ekonomi jamu tembus Rp1,2 triliun, BPOM dorong inovasi herbal Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana IOM serukan penguatan koordinasi lintas batas tekan wabah Ebola Timnas Basket U18 Putri Indonesia kalahkan Singapura KPK Sita Dolar dan Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Warta Polri

Mabes Polri Minta Jajaran Kepolisian Lindungi Kerja Wartawan

badge-check


					Mabes Polri Minta Jajaran Kepolisian Lindungi Kerja Wartawan Perbesar

Mabes Polri meminta jajaran kepolisian polda hingga polsek melindungi kerja jurnalis yang bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan itu dikeluarkan terkait insiden kekerasan yang menimpa jurnalis saat bertugas beberapa hari terakhir.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).

Trunoyudo menyatakan media merupakan mitra strategis Polri. Termasuk salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” jelasnya.

Karena itu, dia mengimbau seluruh jajaran kepolisian melindungi kerja jurnalistik yang dilakukan awak media di lapangan.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga mengimbau hal senada kepada jajarannya. Imbauan itu menyusul permohonan maaf Kapolda kepada pewarta foto Antara yang mendapatkan kekerasan dari aparat saat meliput aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR, Senin (26/8).

“Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto Antara. Ke depannya, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mewakili Kapolda Metro Jaya dilansir Antara, Senin (26/8).

Ade Ary menegaskan pihaknya akan mencari anggota yang melakukan pemukulan itu untuk didisiplinkan.

“Bapak Kapolda sudah menginstruksikan Kabid Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk cari anggota itu dan akan kami proses. Kita juga akan lakukan pendisiplinan internal bagi anggota kita,” tutur Ade Ary.

Sementara itu Pemimpin Redaksi (Pempred) Antara Irfan Junaidi mengatakan bahwa LKBN Antara telah memaafkan kejadian yang menimpa wartawannya. Namun ia tetap meminta pihak Polda Metro Jaya memproses oknum polisi yang melakukan kekerasan.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kakorlantas: Idul Adha jadi momentum tingkatkan keikhlasan dan pengabdian

29 Mei 2026 - 06:32 WITA

Polisi Proses Laporan Anak Penulis Depok ke Hercules soal Penyekapan

23 Mei 2026 - 08:56 WITA

Tiga Personel Polda Sulut Raih Medali Perunggu di Kapolri Cup 2026

22 Mei 2026 - 07:08 WITA

Musim Haji 2026, Polri Gagalkan Keberangkatan Ilegal

20 Mei 2026 - 02:46 WITA

Polri Ungkap Peran 320 WNA dalam Kasus Judol di Jakarta

11 Mei 2026 - 06:06 WITA

Trending di Warta Polri