Menu

Mode Gelap
MA dan KY Berhentikan Hakim DD yang Telantarkan Anak Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman

Warta Adhyaksa

Diduga Peras Pengusaha, 4 Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejaksaan

badge-check


					Diduga Peras Pengusaha, 4 Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejaksaan Perbesar

Empat Anggota Komisi III DPRD Medan dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut terkait dugaan tindak pemerasan terhadap sejumlah pengusaha. Keempatnya adalah Salomo Tabah Ronal Pardede, David Roni Ganda Sinaga, Golfried Effendi Lubis, dan Eko Aprianta Sitepu. Selain keterangan, mereka juga diminta membawa dokumen tertentu.

Menurut Plt Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, M Husairi, pemanggilan didasarkan atas Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-351/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 09 Juli 2025. Kasus dugaan pemerasan ini sedang diselidiki oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Bahwa terkait itu benar Bidang Pidsus ada melakukan permintaan keterangan terhadap empat Anggota DPRD yang dijadwalkan untuk hari Kamis dan Jumat, masih tahap penyelidikan,” ujar Husairi kepada kontributor Tirto, Rabu (20/8/2025).

Dalam kasus ini, empat Anggota Komisi III DPRD Medan diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha dengan modus kelengkapan perizinan berusaha dan pajak. Keempatnya berasal dari partai yang berbeda-beda.

Salomo Pardede berasal dari Gerindra, David Sinaga dari PDIP, Golfried Lubis dari PSI, dan Eko Sitepu dari Hanura. Hingga berita ini diterbitkan, keempatnya belum dapat dimintai keterangannya.

Menurut Husairi, pemeriksaan terhadap keempatnya masih terus berlanjut. Beberapa di antaranya akan dipanggil lagi pada Kamis (21/8/2025).

“Ya,” ujar Husairi.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Merauke Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi BUMD ke Eks Bupati Boven Digoel

28 Februari 2026 - 09:47 WITA

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

27 Februari 2026 - 05:47 WITA

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

25 Februari 2026 - 04:01 WITA

Empat Mantan Kadis Perkim CKTR Sidoarjo Dituntut 4–6 Tahun Penjara

24 Februari 2026 - 07:45 WITA

KPK Panggil Eks Dirut BRI-IT Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

23 Februari 2026 - 08:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa