Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR RI. KPK melaporkan soal penanganan perkara yang menjadi prioritas KPK di 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan ada 4 perkara yang ditangani pihaknya, yakni korupsi di pemerintahan daerah, sektor keuangan, sumber daya alam, hingga korupsi terkait pelayanan publik.

“Bahwa prioritas penanganan perkara tindak pidana korupsi ada empat selama tahun 2025 ini, yang pertama adalah terkait masalah tindak pidana korupsi pemerintahan daerah,” ujar Budi dalam rapat.
“Ini ada beberapa hal, yang pertama adalah beberapa kasus yang sudah kami tangani antara lain ada pembangunan soal jalan, kemudian pembangunan kantor pemerintah, kemudian proyek pembangunan penyaluran dana hibah di provinsi Jawa Timur,” tambahnya.
Pihaknya juga mengusut pidana korupsi di sektor keuangan, di antaranya PT Taspen, pengadaan iklan di salah satu bank, hingga korupsi dana CSR.
“Berikutnya adalah tindak pidana di sektor sumber daya alam, ini berkaitan dengan gratifikasi dalam produksi batu bara, kemudian suap terkait izin usaha pertambangan dan jual beli gas di PGN atau perusahaan gas negara dan pengadaan gas alam cair atau LNG di Pertamina,” ungkapnya.
“Berikutnya adalah tindak pidana korupsi, terkait pelayanan publik ini berkaitan dengan perhatian terhadap masyarakat, yaitu dugaan pemerasan tenaga kerja yang ada di kementerian tenaga kerja kemudian digitalisasi SPBU di Pertamina dan di kuota haji,” imbuhnya.
****
Sejarah Hari Perjuangan Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki catatan penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, Polri juga menjadi bagian dari garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan di masa awal republik. Atas dasar itu, sejak 2024 Polri menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Perjuangan Polri.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri pada 22 Januari 2024, serta Keputusan Kapolri Nomor KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri pada 12 Agustus 2024. Momentum tersebut menegaskan bahwa kiprah polisi bukan sekadar catatan sejarah, melainkan inspirasi yang hidup bagi generasi penerus.
Jejak Sejarah 21 Agustus 1945
Tanggal 21 Agustus 1945 menjadi tonggak lahirnya Polisi Republik Indonesia. Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin, yang saat itu memimpin Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsutai), memproklamasikan berdirinya Polisi Republik Indonesia, hanya dua hari setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
Dengan persenjataan lengkap dan organisasi yang terlatih, Polisi Istimewa tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga terlibat langsung dalam pertempuran, terutama di Surabaya. Peran ini menegaskan posisi polisi sebagai bagian dari kekuatan rakyat dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.
Dari Gagasan hingga Penetapan
Gagasan menjadikan 21 Agustus sebagai Hari Perjuangan Polri pertama kali dicetuskan oleh Komjen Pol (Purn) Arif Wachyunadi pada 2010. Ia mendorong penguatan nilai kepahlawanan di tubuh Polri melalui diskusi sejarah, sarasehan, hingga melibatkan akademisi.
Upaya ini semakin mendapat legitimasi setelah pemerintah menetapkan Moehammad Jasin sebagai Pahlawan Nasional pada 2015. Pengakuan tersebut memperkokoh landasan historis lahirnya Hari Perjuangan Polri.
Simbol Kepahlawanan
Hari Perjuangan Polri tidak hanya diperingati lewat seremoni, tetapi juga sebagai simbol dedikasi, loyalitas, dan pengabdian polisi bagi bangsa. Kepahlawanan yang diteladankan tidak sekadar lewat pertempuran fisik, melainkan juga melalui tanggung jawab moral dalam melindungi masyarakat.
Di era modern, peringatan ini menjadi pengingat bagi generasi muda, baik di dalam maupun di luar institusi Polri, untuk meneladani semangat nasionalisme. Sejumlah kegiatan seperti upacara, pameran sejarah, diskusi publik, hingga sarasehan tentang perjuangan polisi digelar sebagai sarana edukasi.
Melalui momentum ini, diharapkan generasi penerus mampu menumbuhkan kesadaran menjaga kedaulatan bangsa sekaligus meneguhkan peran sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
****









