Menu

Mode Gelap
Kajari Karo dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu Menag Nasaruddin Umar: Selamat Hari Raya Paskah 2026, Doakan Kedamaian Bangsa Chandra Sembiring, Ketika Kemanusiaan Bertemu Sinema Alam BGN Minta Maaf usai Adanya 72 Siswa SD Diduga Keracunan MBG di Duren Sawit Tolak Gaji Tinggi Turki, Yenny Wahid: Atlet Panjat Tebing Indonesia Pilih Setia ke Merah Putih Festival “Warisan Rasa Asia” Sajikan Puluhan Kuliner Nusantara dan Asia

Warta Parlemen

DPR RI Gerah WNA Mendominasi Bisnis Tanpa Izin di Bali, Minta Pemerintah Tegas

badge-check


					DPR RI Gerah WNA Mendominasi Bisnis Tanpa Izin di Bali, Minta Pemerintah Tegas Perbesar

Rabu, 13 Agustus 2025

Aktivitas warga negara asing (WNA) membuka bisnis di Bali sampai ke telinga DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mengaku mendapat banyak aspirasi dan keluhan masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal terkait kian maraknya bisnis pariwisata yang dilakukan WNA.

Fenomena tersebut juga banyak diunggah di berbagai media sosial dan ramai diperbincangkan warganet.

“Banyaknya turis asing di Bali ternyata tidak sebanding dengan tingkat okupansi hotel-hotel maupun penginapan. Setelah ditelusuri ternyata banyak wisatawan yang membuka bisnis penginapan, indekos atau sejenisnya yang tidak berizin,” ujar Chusnunia dilansir dari Antara.

Chusnunia mengeklaim praktik bisnis ilegal oleh WNA ini disinyalir memeluas dengan memanfaatkan celah dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Sistem tersebut dinilai memberikan kemudahan akses bagi investor asing untuk menembus sektor-sektor strategis bahkan mikro. Mulai dari jasa penyewaan mobil hingga pondok wisata (homestay). DPR mendapat banyak aspirasi dan keluhan masyarakat dan pelaku UMKM lokal terkait kian maraknya bisnis pariwisata yang dilakukan WNA di Bali

Chusnunia menilai kondisi ini akan melahirkan persaingan yang tidak sehat yang berdampak pada pelaku usaha lokal yang kalah bersaing.

“Hal ini akan memperbesar risiko ketimpangan ekonomi dan mengurangi ruang gerak masyarakat Bali dalam sektor pariwisata. Bila dibiarkan terus-menerus akan membuat warga lokal semakin terpojok,” kata Chusnunia.

Chusnunia juga turut menyoroti fenomena banyak turis asing yang bekerja di Bali dan memberikan dampak kepada para tenaga kerja lokal. Banyak dari mereka awalnya datang dengan visa liburan, tetapi kemudian membuka bisnis dan bekerja secara ilegal.

“Para turis asing di Bali tidak hanya berlibur, tetapi juga bekerja secara ilegal. Banyak di antara mereka yang menjadi fotografer, pemandu wisata, hingga pelatih surfing yang jelas-jelas menyalahgunakan visa kunjungan, pemerintah tentu tidak boleh diam,” ujarnya.

Berdasar fakta tersebut, DPR RI minta pemerintah daerah menindak tegas bisnis tanpa izin yang dilakukan oleh turis asing di Bali.

“Kami meminta pemerintah untuk menindak tegas kondisi ini. Bali tidak boleh dibiarkan menjadi pasar bebas yang pada akhirnya merugikan warganya,” ucap Chusnunia.

Ia juga meminta kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menghambat laju over tourism yang ada di Bali dengan memperketat izin investasi pada level UMKM bagi WNA.

“Lewat pengawasan bersama kita berharap pengembangan dan pemberdayaan UMKM dapat diprioritaskan bagi pengusaha lokal,” tuturnya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan Komisi IV DPR RI ke Bogor Ungkap Inovasi Keren di Sektor Perikanan

4 April 2026 - 06:18 WITA

Kasus Amsal Disorot Komisi III DPR-RI

31 Maret 2026 - 02:33 WITA

Nurul Arifin Apresiasi Kepatuhan Roblox pada PP Tunas, Perlindungan Anak Jadi Prioritas

26 Maret 2026 - 06:07 WITA

DPD RI Minta BPK Audit Anggaran MRP se-Tanah Papua

24 Maret 2026 - 10:59 WITA

Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontaS

16 Maret 2026 - 08:38 WITA

Trending di Warta Parlemen