Menu ✖

Mode Gelap
Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga Kerja Juan Azmi Bawa Film Laga Indonesia Menembus Panggung Dunia Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya Satu Tahun di Afrika Tengah, 140 Personel FPU 7 Raih Penghargaan atas Misi Perdamaian Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru

Warta Nusantara

Dugaan Korupsi Pengadaan, Kantor Pelindo Digeledah Kejaksaan

badge-check


					Dugaan Korupsi Pengadaan, Kantor Pelindo Digeledah Kejaksaan Perbesar

Kejaksaan melakukan penggeledahan di PT Pelindo terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal tahun 2019 senilai Rp 135,8 miliar.

Meski ada penggeledahan, namun dipastikan kegiatan operasional di wilayah Pelindo tetap berjalan normal tanpa gangguan. PTPelindo mengaku menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan.

EXECUTIVE Director Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli menegaskan pihaknya siap kooperatif selama proses hukum berjalan. Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan Kejati Sumut.

“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Jonedi dalam keterangannya yang dikutip dari detik.com, Rabu (13/08/25).

Jonedi mengatakan kehadiran Tim Kejati Sumut di kantor Pelindo Regional 1 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi.

Meski dilakukan penggeledahan, Jonedi memastikan kegiatan operasional di wilayah Pelindo tetap berjalan normal tanpa gangguan.

“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kejati Sumut menggeledah Kantor PT Pelindo Cabang Belawan di Kota Medan. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal tahun 2019 senilai Rp 135,8 miliar.

“Penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 KUHAP, dilakukan setelah tim melaksanakan serangkaian proses penyidikan secara intensive. Juga sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait, dari PT Pelindo, PT Dok maupunnPerkapalan Surabaya serta pihak lainnya. Diperoleh indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan sehingga diduga 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” kata Plh Kasi Penerangan Hukum. M Husairi dalam keterangannya, Senin (11/08/25).

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga Kerja

20 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

19 Oktober 2026 - 03:01 WITA

Presiden Prabowo Instruksikan Transformasi Menyeluruh PLN, Fokus Efisiensi dan Percepat Energi Surya 100 GW

16 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Pemerintah Intensifkan Penanganan Karhutla, Operasi Darat dan Udara Terus Dioptimalkan

14 Oktober 2026 - 07:21 WITA

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama

12 Oktober 2026 - 05:13 WITA

Trending di Warta Nusantara