Menu

Mode Gelap
Anggota DPD RI Lalita beri beasiswa bagi 10 siswa Papua Hari Anak Nasional: Deretan Artis yang Sambut Kelahiran Anak di 2026 MA Tolak PK Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar di Kasus Pengadaan Pesawat China Bermitra dengan ASEAN Prioritaskan Perdamaian, Pembangunan Hagai Pakan: Tren Kebaya Mengarah ke Ladu Padan Busana Modern Polemik Tutup-Buka Penyeberangan Perintis di NTT

Warta Nusantara

Dugaan Korupsi Pengadaan, Kantor Pelindo Digeledah Kejaksaan

badge-check


					Dugaan Korupsi Pengadaan, Kantor Pelindo Digeledah Kejaksaan Perbesar

Kejaksaan melakukan penggeledahan di PT Pelindo terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal tahun 2019 senilai Rp 135,8 miliar.

Meski ada penggeledahan, namun dipastikan kegiatan operasional di wilayah Pelindo tetap berjalan normal tanpa gangguan. PTPelindo mengaku menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan.

EXECUTIVE Director Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli menegaskan pihaknya siap kooperatif selama proses hukum berjalan. Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan Kejati Sumut.

“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Jonedi dalam keterangannya yang dikutip dari detik.com, Rabu (13/08/25).

Jonedi mengatakan kehadiran Tim Kejati Sumut di kantor Pelindo Regional 1 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi.

Meski dilakukan penggeledahan, Jonedi memastikan kegiatan operasional di wilayah Pelindo tetap berjalan normal tanpa gangguan.

“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kejati Sumut menggeledah Kantor PT Pelindo Cabang Belawan di Kota Medan. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal tahun 2019 senilai Rp 135,8 miliar.

“Penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 KUHAP, dilakukan setelah tim melaksanakan serangkaian proses penyidikan secara intensive. Juga sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait, dari PT Pelindo, PT Dok maupunnPerkapalan Surabaya serta pihak lainnya. Diperoleh indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan sehingga diduga 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” kata Plh Kasi Penerangan Hukum. M Husairi dalam keterangannya, Senin (11/08/25).

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG Ungkap Daftar 17 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini

22 Juli 2026 - 07:44 WITA

Presiden Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri Bila Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026 - 23:47 WITA

Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat

17 Juli 2026 - 06:07 WITA

Yusril: Pemerintah Tunggu DPR Selesai Susun RUU Perampasan Aset

15 Juli 2026 - 05:37 WITA

Prabowo Minta Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi: Bintangmu Uang Rakyat

11 Juli 2026 - 05:40 WITA

Trending di Warta Nusantara