Di tengah pesatnya pertumbuhan industri, Kota Batam masih menghadapi persoalan serius terkait kemiskinan. Oleh karena itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memaparkan strategi khusus pengentasan kemiskinan yang disesuaikan dengan karakter Batam sebagai kota urban dan kawasan industri.
Pemaparan tersebut disampaikan Gus Ipul usai menghadiri Forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) pada Selasa, 20 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, pemerintah menegaskan komitmen untuk menangani kemiskinan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Batam tercatat mencapai sekitar 68 ribu jiwa. Menanggapi data tersebut, Gus Ipul menekankan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa disamaratakan.
Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat harus ditangani berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Dengan demikian, intervensi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak nyata.
“Yang pertama melalui proses pendidikan, kedua memberikan perlindungan dan jaminan sosial, dan ketiga pemberdayaan. Kalau usia produktif, bantuannya berupa modal atau keterampilan, sedangkan usia sekolah wajib bersekolah. Semua tergantung situasi dan kondisi individu,” jelas Gus Ipul menerangkan.
Lebih lanjut, terkait pendekatan khusus untuk Batam sebagai kota industri, Menteri Sosial menilai kolaborasi dengan sektor industri menjadi langkah strategis. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha terus diperkuat.
“Saya dengar wali kota Batam dan gubernur sudah membuat kerja sama dengan industri, sehingga lulusan SMA bisa diserap industri di sini,” katanya.
Di sisi lain, dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan berbagai bantuan sosial lainnya, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah kini menerapkan sistem data yang lebih dinamis. Dengan demikian, data penerima bantuan terus diperbarui secara berkala.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Indonesia Menuju Satu Data Terpadu. Aturan ini menjadi pedoman bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam pengelolaan data sosial.
“Pemutakhiran data sekarang dilakukan tiga bulan sekali. Jadi, penerima PKH bisa berubah setiap triwulan, sesuai dengan kondisi mereka. Data ini terbuka dan masyarakat bisa mengoreksi lewat aplikasi Cek Bansos, call center, hingga melalui desa atau Dinas Sosial,” ujarnya menyampaikan.
Pada akhirnya, Menteri Sosial berharap sistem data yang transparan serta pendekatan yang tepat sasaran mampu mempercepat pengentasan kemiskinan. Selain itu, ia optimistis strategi tersebut dapat diterapkan secara efektif di Batam maupun daerah lain di Indonesia.
****









