Menu

Mode Gelap
Diva Raih Emas di Kejuaraan Lompat Galah Taiwan Pemerintah Percepat 104 Sekolah Rakyat, Jangkau 112 Ribu Anak Miskin Ekstrem Berburu Kuliner Tradisional Pasar Medang Candi Prambanan KRI Prabu Siliwangi Tiba di Tanah Air, Langkah Besar Perkuat Pertahanan Maritim Arab Saudi Perketat Kepulangan Jemaah Umrah, Overstay Bisa Kena Sanksi Eks Penyidik KPK Kritik Tajam Status Tahanan Rumah Yaqut

Warta Nusantara

155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, 1.162 Orang Langsung Bebas

badge-check


					155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, 1.162 Orang Langsung Bebas Perbesar

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), memberi Remisi Khusus (RK) kepada 154.785 narapidana (napi) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 1.123 anak binaan.

Total ada 155.908 penerima remisi khusus dan PMP khusus pada Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ditjenpas Kemenimipas menjelaskan, remisi khusus dan PMP Khusus merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif napi dan anak binaan selama menjalani masa pidana.

Dari total 154.785 narapidana penerima remisi khusus Idul Fitri, sebanyak 1.143 orang di antaranya langsung bebas. Sementara itu, dari 1.123 anak binaan penerima PMP Khusus, 19 anak langsung dapat menghirup udara bebas. Jika dijumlah, totalnya 1.162 orang yang langsung bebas.

“RK dan PMP Khusus Idul Fitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, saat membacakan sambutan Menteri Imipas Agus Andrianto di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Sabtu (21/3/2026).

Mashudi menerangkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana berdampak pada efisiensi anggaran negara. “Potensi penghematan yang mencapai Rp 109.261.845.000,” sebut dia.

“Pemberian RK dan PMP Khusus diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,” harapnya.

Mashudi juga menggunakan momen ini untuk menyerahkan premi kepada napi yang aktif mengikuti kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan UMKM dan ketahanan pangan. Ditjenpas, tambah Mashudi, juga memberikan bantuan sosial (bansos).

“Kegiatan ini dilakukan juga serentak oleh seluruh kanwil, lapas, dan rutan seluruh Indonesia, yaitu penyerahan remisi dan PMK, premi, dan bantuan sosial,” terang dia.

Penerima remisi khusus dan PMP khusus Idul Fitri terbanyak tahun ini berasal dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara sebanyak 15.621 orang, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebanyak 14.244 orang.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Percepat 104 Sekolah Rakyat, Jangkau 112 Ribu Anak Miskin Ekstrem

24 Maret 2026 - 05:44 WITA

Presiden Prabowo Fokus Benahi Polri-TNI, Tidak Ada yang Kebal Hukum

23 Maret 2026 - 05:11 WITA

Kerusakan DAS Barito dan Maluka Picu Bencana Kalsel

22 Maret 2026 - 09:57 WITA

Prabowo Pangkas Belanja Tak Produktif: Kalau Tidak, Jadi Korupsi

20 Maret 2026 - 07:13 WITA

58 PNS Dipecat Gegara Bolos Kerja, Asusila Sampai Korupsi

19 Maret 2026 - 04:47 WITA

Trending di Warta Nusantara