Menu

Mode Gelap
Hashim: Indonesia Dapat 150 Juta Barel Minyak APH Diminta Segera Mengusut Tuntas Terkait Dugaan Penerbitan Memo Siluman untuk Kontrak Kuota Angkutan Batubara Paus Leo XIV Kunjungi Guinea Khatulistiwa, Serukan Perdamaian Dunia Delapan ASN Kemenaker terbukti peras 20 perusahaan izin TKA Rp130 M MPR: Komitmen bersama dibutuhkan demi wujudkan semangat Kartini Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Serba Serbi

Sah ! APBD 2025 Kutim Rp 9,89 Triliun

badge-check


					Sah ! APBD 2025 Kutim Rp 9,89 Triliun Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (29/9/2025). Agenda utama rapat ini adalah Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy, didampingi Wakil Ketua I Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita. Sebanyak 30 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Turut hadir pula Wakil Bupati Kutim Mahyunadi bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Kepala erangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Rapat yang dimulai pukul 16.00 Wita itu menyetujui angka anggaran sebesar Rp 9.895.423.149.448. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kondisi keuangan daerah yang terus berkembang.

“Melalui P-APBDP ini, kita berupaya mengakomodir program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati.

Ketua DPRD Kutim, Jimmy, dalam sambutannya menegaskan bahwa persetujuan bersama ini adalah hasil dari pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia memastikan bahwa setiap pergeseran dan penyesuaian anggaran tetap mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat Kutim.

“Kami memastikan bahwa setiap pergeseran dan penyesuaian anggaran tetap mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat Kutim,” tegasnya.

Usai pembacaan persetujuan bersama, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dan unsur pimpinan DPRD. Penandatanganan ini merupakan bentuk kesepakatan resmi yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltim ntuk dievaluasi lebih lanjut.

Rapat Paripurna Ke-VII ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan Kutim. Hal ini sekaligus menunjukkan sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dianggap Hama di RI, Ikan Sapu-sapu Justru Kuliner Favorit Amazon

23 April 2026 - 03:29 WITA

AFC Women’s Football Day 2026 di Nusantara, Tumbuhkan Semangat Sepak Bola Putri Sejak Dini

22 April 2026 - 07:37 WITA

Modal Rp100 Ribu, 10 Ibu Rumah Tangga Ini Sekarang Produksi 600 Botol Sehari

21 April 2026 - 05:54 WITA

Panjat tebing jadikan Asian Beach Games pemanasan ke Asian Games 2026

21 April 2026 - 05:47 WITA

Pecahkan Rekor MURI, TMII Tampilkan 1.000 Penari dari 34 Provinsi

20 April 2026 - 10:18 WITA

Trending di Serba Serbi