Sejak pagi, Ikhsan Effendi, Imam Riyanto, dan Fahmi Rijali bersiaga dengan kamera. Mereka merupakan fotografer satwa liar yang telah membuat buku “121 Jenis Burung di Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam.” Tujuan mereka kali ini adalah memotret burung rangkong di hutan konservasi, di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Setelah lama menunggu, terlihat seekor enggang cula (Buceros rhinoceros) bertengger di pohon. “Rangkong sangat sensitif,” ujar Ikhsan setengah berbisik, sembari menunjukkan hasil jepretannya, pertengahan Januari 2026.

Sejauh ini, ketiganya telah memotret julang jambul-hitam (Rhabdotorrhinus corrugatus), kangkareng hitam (Anthracoceros malayanus), kangkareng perut-putih (Anthracoceros albirostris), julang emas (Rhyticeros undulatus), serta enggang klihingan (Anorrhinus galeritus).
Pohon-pohon tinggi merupakan tempat hidup rangkong, mulai bersarang hingga mencari pakan. “Hilangnya pepohonan akibat aktivitas manusia, baik dari sektor perkebunan monokultur maupun pertambangan, membuat kehidupan rangkong terdesak,” ujar Imam.
Rangkong merupakan burung yang masuk dalam keluarga Bucerotidae (julang, enggang, dan kangkareng), yang ditandai dengan ukuran tubuhnya dari 65 cm hingga 170 cm. Beratnya juga bervariasi, dari 290 hingga 4.200 gram. Paruhnya panjang dan ringan dengan kepakan sayap yang terdengar keras. Rangkong pun tersebar di Afrika, Asia wilayah tropis, serta Indonesia dan Papua Nugini.
Merujuk data Map Biomas Indonesia, dari total luas wilayah Kalimantan Selatan sekitar 3,87 juta hektar pada 2024, tutupan hutannya diperkirakan sekitar 1,789 juta hektar atau 45,2 persen. Tutupan tumbuhan non-hutan mencapai 1,644 juta hektar atau 41,6 persen, sementara kawasan non-vegetasi seluas 453 ribu hektar atau 11,5 persen.
Bila melihat data Global Forest Watch (GFW), sepanjang 2001-2024, Kalsel kehilangan sekitar 96 ribu hektar hutan primer basah. Angka ini, menyumbang 10 persen dari total kehilangan tutupan pohon hingga menyebabkan luas hutan primer basah menyusut sampai 13 persen, dibandingkan kondisi awal.
Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, mengatakan foto menjadi ingatan penting bahwa satwa liar bertahan hidup meskipun menghadapi tekanan dari kerusakan lingkungan.
“Dokumentasi menjadi peringatan kita semua untuk menghentikan segala kegiatan merusak hutan,” jelasnya pertengahan Januari 2026.
Berdasarkan data Walhi Kalsel, sekitar 51,57 persen dari total 3,7 juta hektar luas wilayah provinsi ini sudah terbebani berbagai izin usaha. Rinciannya, perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) seluas 722.895 hektar, izin usaha pertambangan (IUP) 559.080 hektar, serta hak guna usaha (HGU) yang mayoritas perkebunan sawit seluas 645.612 hektar.
“Melindungi rangkong berarti menjaga hutan. Menjaga hutan artinya, menjaga masa depan kehidupan seluruh makhluk hidup di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Perburuan Liar
Selain alih fungsi lahan, perburuan liar juga menjadi ancaman kelangsungan hidup rangkong.
Pada 28 Oktober 2025 lalu, aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan mengungkap kasus perdagangan 1.930 bagian tubuh satwa liar dilindungi. Dari jumlah tersebut, terdapat 5 paruh julang emas beserta 621 lembar bulunya, 4 paruh rangkong gading, 3 paruh rangkong badak, dan 1 tengkorak kangkareng hitam.
Pengungkapan dilakukan di pusat perbelanjaan moderen Kabupaten Banjar, Kalsel. Pemilik berinisial HA, mengakui seluruh barang miliknya dan sudah diperjualbelikan sejak 2023 dengan membeli dari seseorang berinisial A. Barang tersebut, berasal dari berbagai daerah termasuk kawasan pegunungan Meratus. Saat ini, HA dikenakan penahanan rumah sembari menunggu putusan pengadilan.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
“Menjalani sidang dengan tahanan rumah. Sidang sudah berjalan saat ini, sidang ketiga,” ujar Radityo Wisnu, Pejabat Sementara Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Martapura, Selasa (20/1/2026).
Radityo menjelaskan, untuk menghindari agar tidak disalahgunakan, seluruh barang bukti kemungkinan besar akan dimusnahkan.
“Pemusnahan massal dengan barang bukti lain dilakukan jika sudah inkracht.”
Sebaran rangkong
Yokyok Hadiprakarsa, konservasionis dari Rangkong Indonesia, menejelaskan bahwa bukan hal mustahil jika rangkong memasuki habitat yang sebelumnya tidak tercatat sebagai wilayah sebaran. Sebab, sebagian rangkong yang memiliki ukuran tubuh lebih besar, memiliki daya jelajah sangat jauh. Bahkan mampu menyeberang antarpulau, seperti dari Lampung ke Jawa serta dari Jawa Timur ke Bali.
Dari 62 jenis rangkong di dunia, genus Rhyticeros memiliki sebaran paling luas, mulai dari India hingga Kepulauan Marshal di Samudra Pasifik.
“Rangkong dikenal sebagai spesies nomadik yang mampu terbang tinggi dan menjelajah jauh. Diperkirakan, genus Rhyticeros dapat bermigrasi dari Thailand bagian utara hingga ke Semenanjung Malaysia dengan jarak mencapai ribuan kilometer,” jelasnya, Sabtu (7/2/2026).
Membayangkan Kalimantan Selatan 20–30 tahun lalu yang masih hijau, rangkong dapat terbang bebas ke berbagai wilayah. Namun kini keterbatasan wilayah akibat fragmentasi yang menyisakan petak-petak hutan, akan berdampak pada perebutan sumber pakan dan lubang sarang.
“Rangkong bertubuh kecil seperti kangkareng yang bersifat teritorial, sangat rentan terhadap fragmentasi hutan. Kondisi ini dapat berdampak pada kepunahan lokal.”
Terkait sarang, Yoki panggilannya, menekankan hal yang perlu dipahami masyarakat.
“Rangkong tidak membuat sarang.”
Di Indonesia, terdapat 13 jenis rangkong yang semuanya memanfaatkan lubang alami pada batang pohon, sebagai sarang. Pohon yang digunakan umumnya berasal dari kelompok dipterokarpa, seperti meranti dan kerabatnya, yang juga memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga rentan ditebang. Lubang alami sarang, umumnya berdiameter lebih dari 40 sentimeter.
Sebagai gambaran, dalam 1.000 hektar hutan dengan sekitar 1.000 pohon berdiameter di atas 40 sentimeter, kemungkinan hanya 10 persen yang memiliki lubang alami untuk rangkong bersarang.
“Selain fragmentasi hutan yang menyusutkan sumber pakan, terjadi pula perebutan lubang sarang alami.”
Lalu bagaimana rangkong gading yang jarang ditemui di Kalsel? Yoki menjelaskan, spesies ini merupakan lowland forest specialist, penghuni khusus hutan dataran rendah di bawah 1.000 m dpl. Dari 13 jenis rangkong di Indonesia, rangkong gading yang memiliki kebutuhan habitat sangat spesifik. Sebab, untuk bersarang saja, jenis ini memerlukan pohon berdiameter di atas satu meter.
“Apakah masih ada di Kalimantan Selatan? Catatan perjumpaan pernah dilakukan pada 1970-an, karena saat itu kondisi hutan masih baik.”
Sebagai pemakan buah, rangkong menelan buah secara utuh, lalu mengeluarkan kembali bijinya melalui muntahan atau kotoran, sehingga membantu perkecambahan, sekaligus penyebaran tumbuhan baru di berbagai lokasi. Peran ekologis rangkong sangat penting meregenerasi hutan secara alami.
“Jadi, rangkong dikenal sebagai arsitek hutan tropis,” ujarnya. Melalui penyebaran biji tersebut, hutan yang rusak dapat pulih secara alami tanpa biaya besar.
Yoki juga menyebut rangkong sebagai “pahlawan karbon” penjaga utama kesehatan hutan tropis.
“Kalau diibaratkan seperti film Marvel, rangkong adalah pahlawan karbon sekaligus penjaga utama kesehatan hutan tropis,” paparnya.
Red~ IKN
Source: Mongabay.com, Senin (16/2/2025)









