Bupati Buru, Ikram Umasugi menegaskan tidak ada lagi ruang konflik dalam pengelolaan tambang emas Gunung Botak. Ia memastikan aktivitas tambang akan kembali beroperasi secara legal pada akhir Januari 2026.
Penegasan tersebut disampaikan usai rapat bersama 10 koperasi di ruang rapat Kantor Bupati Buru, Rabu (14/01/2026). Bupati menekankan bahwa seluruh pihak telah mencapai kesepakatan terkait penataan tambang.

“Kami sepakat bahwa tidak ada lagi ruang konflik dalam pengelolaan tambang Gunung Botak. Semua proses sudah melalui kesepakatan antara pemerintah daerah, pemilik lahan, raja, dan para pemangku adat,” tegas Umasugi.
Menurut Umasugi, dengan adanya kesepakatan tersebut, aktivitas pertambangan di Gunung Botak dipastikan akan kembali berjalan secara legal pada akhir Januari 2026.
“Tambang ini akan dikelola secara resmi dan sesuai aturan. Tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam penataan tambang Gunung Botak yang selama bertahun-tahun diwarnai polemik. Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal hanya akan meningkatkan angka kriminalitas, memperparah kerusakan lingkungan, serta tidak menjamin keselamatan kerja.
“Tambang ilegal hanya membawa dampak buruk, baik dari sisi keamanan, lingkungan, maupun keselamatan para penambang,” kata Umasugi.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Buru berkomitmen memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai aturan, mengedepankan keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
“Kami ingin pengelolaan tambang ini memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Buru, bukan sebaliknya,” lanjutnya.
Umasugi juga menekankan bahwa sistem pengelolaan tambang ke depan akan berbasis legalitas dan transparansi, serta melibatkan masyarakat lokal melalui skema koperasi yang telah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Ke depan, pengelolaan tambang dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat melalui koperasi yang sudah memiliki IPR,” jelasnya.
Dengan adanya kepastian tersebut, Pemerintah Kabupaten Buru mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif demi keberlanjutan pengelolaan tambang emas Gunung Botak dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
****









