Menu ✖

Mode Gelap
Polisi Tahan Eks Kadis dan Eks Kabid Kominfo Sulut Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Media Rp7,5 Miliar Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri Tanamkan Cinta Bahari Sejak Dini, KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 Sambut Kunjungan Pelajar di Nunukan Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri China Minta Politikus Filipina Tak Bikin Panas Hubungan Antar Negara Kejati Sultra Tetapkan Karo Ekonomi Tersangka Korupsi Jamuan Rp4,2 Miliar

Warta Parlemen

Nurul Arifin Apresiasi Kepatuhan Roblox pada PP Tunas, Perlindungan Anak Jadi Prioritas

badge-check


					Nurul Arifin Apresiasi Kepatuhan Roblox pada PP Tunas, Perlindungan Anak Jadi Prioritas Perbesar

Pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) beserta aturan turunannya, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, pada 28 Maret 2026.

Melalui kebijakan ini, platform digital diwajibkan membatasi hingga menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Respons dari pelaku industri mulai terlihat. Platform gim Roblox menjadi salah satu yang bergerak cepat dengan menyiapkan kontrol tambahan pada fitur komunikasi dan konten untuk pengguna muda di Indonesia.

Menanggapi langkah tersebut, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menilai kepatuhan awal seperti ini patut diapresiasi.

“Langkah yang dilakukan Roblox menunjukkan platform global bisa menyesuaikan diri dengan regulasi nasional. Ini penting sebagai sinyal perlindungan anak memang harus menjadi prioritas bersama,” ujar Nurul dalam keterangan, Kamis (26/3/2026).

Ia menambahkan, kepatuhan dari satu platform diharapkan dapat diikuti platform lain seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan X yang juga masuk dalam kategori berisiko tinggi. “Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Semua platform harus tunduk pada aturan yang sama.”

Anggota DPR dari Dapil Jabar 1 tersebut menekankan, langkah pemerintah ini bentuk keberpihakan terhadap anak di tengah masifnya penggunaan internet. Selama ini, menurutnya, anak-anak berhadapan langsung dengan berbagai risiko di ruang digital tanpa perlindungan memadai.

“Negara sudah tepat hadir dalam pengaturan ini. Kita bicara soal generasi ke depan, jadi perlindungan harus diperkuat,” ujarnya.

Potensi penolakan, terutama dari kalangan remaja yang selama ini aktif menggunakan media sosial ia anggap sebagai dinamika yang merupakan bagian dari proses penyesuaian.

“Penyesuaian pasti ada. Tapi kalau tujuannya melindungi, ini langkah yang memang harus diambil,” kata Ketua Bidang Media Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar ini.

Penerapan aturan ini diprediksi mendorong perubahan di industri digital. Platform dituntut memperkuat sistem verifikasi usia dan memperketat pengawasan konten, yang akhirnya bisa membentuk standar baru dalam operasional layanan digital di Indonesia.

Di saat yang sama, peluang juga terbuka. Ekosistem digital ramah anak, termasuk konten edukatif dan platform pembelajaran, diperkirakan tumbuh seiring dengan pembatasan akses pada platform umum.

Nurul melihat posisi Indonesia cukup strategis dalam konteks ini. Dengan jumlah pengguna muda yang besar, kebijakan ini bisa menjadi rujukan bagi negara lain yang menghadapi tantangan serupa.

“Kalau ini berjalan baik, Indonesia bisa jadi contoh bagaimana perlindungan anak di ruang digital diterapkan secara serius,” ujarnya.

Nurul pun mengingatkan pentingnya sosialisasi agar kebijakan ini tak berhenti di tingkat regulasi tetapi benar-benar dipahami masyarakat. “Orang tua, anak, bahkan sekolah perlu dilibatkan karena pada akhirnya ini soal membangun budaya digital yang lebih sehat.”

Dengan dimulainya penerapan PP Tunas, Indonesia memasuki fase baru dalam pengelolaan ruang digital—bukan hanya soal akses, tetapi juga soal tanggung jawab dan perlindungan bagi generasi muda.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto Apresiasi Komitmen Pemerintah dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

21 Oktober 2026 - 02:30 WITA

DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

18 Oktober 2026 - 04:52 WITA

Komisi XII DPR Soroti Kelangkaan BBM

16 Oktober 2026 - 02:17 WITA

Rikwanto: Polisi Harus Jadi Pelindung, Bukan Sosok yang Ditakuti Masyarakat

14 Oktober 2026 - 05:49 WITA

RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

12 Oktober 2026 - 05:08 WITA

Trending di Warta Parlemen