Tiga orang dikabarkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Depok, Jawa Barat. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang ditangani PN Depok.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono menyebut ada tiga orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di lingkungan PN Depok. Dua orang yang dikabarkan terjaring adalah Ketua PN Depok IWEM dan Wakil Ketua PN Depok BS.

“Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok yaitu wakil, ketua, dan juru sita,” kata Hery Supriyono di Depok, Jumat (6/2/2026).
Namun Hery mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat anak buahnya tersebut.
“Kalau detailnya saya belum tahu. Dengan kejadian tersebut tentunya saya merasa terpukul atas kejadian tersebut dan merasa prihatin,” ujarnya.
Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto belum memberikan konfirmasi terkait nama Ketua Pengadilan Negeri Depok IWEM dan Wakil Ketua PN Depok BS ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia hanya menyebut ada beberapa orang yang diamankan.
“Pastinya ada beberapa orang dari penyelenggara negara dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Setyo.
Setyo tidak menyatakan secara lugas mengenai penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok tersebut.
“Saat ini masih berproses. Detailnya nanti dari Jubir KPK,” singkatnya.
OTT Diduga Terkait Suap
Informasi sementara, OTT diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah Depok. Selain Bambang Setyawan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.
Tiga Ruangan Disegel
KPK menyegel tiga ruangan di PN Depok setelah melakukan OTT terhadap hakim. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono menjelaskan tiga ruangan yang disegel.
“Yang disegel ruangan juru sita, Wakil dan Ketua. Itu tempatnya di mana, itu yang saya belum tahu, apakah di kantor, yang jelas sementara yang ada di sini, ruangan beliau-beliau itu yang disegel,” ungkap Hery.
Terkait kasus yang menjerat hakim tersebut, Hery masih belum mendapatkan informasi yang lengkap.
“Ditangkapnya di mana itu yang saya belum jelas. Nanti kita ikuti informasi selanjutnya,” tutur Hery.
“Ya harus kita terima dan sekarang sedang dalam proses hukum, maka kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan untuk itu, jadi kita sambil menunggu nanti,” sambungnya.
Di lain sisi, dia merasa terpukul ditangkapnya Bambang Setyawan bersama juru sitanya. Karena itu, kehadirannya Hery di PN Depok untuk memastikan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan.
“Saya datang sebagai bentuk dukungan moril, kepada adik-adik kita yang ada di sini, supaya dia tetap semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
****









