Menu

Mode Gelap
Menhan Ngumpul Bareng Panglima dan Purnawirawan TNI di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kalah Lawan Jusuf Hamka, MNC Asia Holding Buka Suara Kisah Nasabah PNM Mekaar Bangun Salon Gratis bagi ODGJ Buronan Korupsi Aplikasi Pariwisata Kaltara Ditangkap Tim Tabur Kejati di Sulsel Rossa Foto dengan Najwa Shihab, Anggun, & Maudy Ayunda untuk Podcast Hashim: Indonesia Dapat 150 Juta Barel Minyak

Warta Nusantara

Dugaan Fraud TaniHub, Jaksa Panggil Eks Bos Telkom Fajrin Rasyid

badge-check


					Dugaan Fraud TaniHub, Jaksa Panggil Eks Bos Telkom Fajrin Rasyid Perbesar

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di MDI Venture dan TaniHub. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung mulai besok (12/8/2025), dengan telah dilayangkannya surat pemanggilan.

Salah satu nama yang akan dipanggil sebagai saksi adalah Eks Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia sekaligus Komisaris MDI Venture Muhammad Fajrin Rasyid.

“Minggu ini dijadwalkan saksi-saksi di antaranya Pres Com MDI atas nama MFR (Muhammad Fajrin Rasyid),” ungkap Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, kepada reporter Tirto, Senin (11/8/2025). Sementara itu, Fajrin belum menjawab upaya konfirmasiTirto terkait pemanggilan ini.

Suyanto memperinci, pekan ini juga dijadwalkan pemeriksaan RANR selaku OVP Group Digital Strategic Telkom, DH selaku Sekretaris Komite Investasi MDI, EY selaku VP Finance MDI, ASE selaku VP Bisnis Development MDI, AN selaku Strategic Invesment Telkom, HS selaku Komisaris BRI Venture, INSY selaku Komisaris BRI Venture, YS selaku Direktur BRI Venture, dan ADN selaku Istri tersangka Ivan Arie Setiawan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka IAS,” ucap dia.

Di sisi lain, Reksa menyatakan bahwa sampai saat ini tim penyidik juga terus melakukan penelusuran aset. Hal tersebut dilakukan guna memulihkan kerugian negara.

Menurut Reksa, saat ini fokus penelusuran aset dilakukan bersamaan dengan pencarian barang bukti elektronik. Sebelumnya, aset yang telah dilakukan penyitaan adalah tanah.

“Penyitaan sedang jalan yang bukti elektronik dan aset. Tim terus melaksanakan pelacakan aset,” kata Reksa.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi MDI Ventures dan BRI Ventures kepada TaniHub.

Tiga tersangka tersebut adalah Donald Wihardja selaku Direktur MDI Ventures, Ivan Arie Sustiawan sebagai mantan Direktur TaniHub dan Edison Tobing selaku eks Direktur Utama TaniHub.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut juga ditahan atas perkara dugaan tindak pidana tindak pencucian uang (TPPU) dalam perkara sama.

“Pada hari ini Senin, 28 Juli 2025, Penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang atas nama DSW selaku Direktur PT MDI (MDI Ventures), IAS selaku mantan Direktur PT TGI, ETLPT selaku mantan Direktur Utama PT TGI,” tulis Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, melalui unggahan Instagram resminya, @kejari.jaksel, dikutip Senin (4/7/2025).

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalah Lawan Jusuf Hamka, MNC Asia Holding Buka Suara

24 April 2026 - 08:04 WITA

Hashim: Indonesia Dapat 150 Juta Barel Minyak

23 April 2026 - 13:30 WITA

Hasil Pemeriksaan BPK 2025: Soroti Menko Pangan-Menteri Kesehatan

22 April 2026 - 11:36 WITA

Teleponan dengan PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Urea ke Australia

22 April 2026 - 07:53 WITA

Media Asing Sorot Temuan Sumur Gas Raksasa RI

22 April 2026 - 07:23 WITA

Trending di Warta Nusantara