Menu

Mode Gelap
Anggota DPD RI Lalita beri beasiswa bagi 10 siswa Papua Hari Anak Nasional: Deretan Artis yang Sambut Kelahiran Anak di 2026 MA Tolak PK Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar di Kasus Pengadaan Pesawat China Bermitra dengan ASEAN Prioritaskan Perdamaian, Pembangunan Hagai Pakan: Tren Kebaya Mengarah ke Ladu Padan Busana Modern Polemik Tutup-Buka Penyeberangan Perintis di NTT

Warta Nusantara

Dugaan Fraud TaniHub, Jaksa Panggil Eks Bos Telkom Fajrin Rasyid

badge-check


					Dugaan Fraud TaniHub, Jaksa Panggil Eks Bos Telkom Fajrin Rasyid Perbesar

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di MDI Venture dan TaniHub. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung mulai besok (12/8/2025), dengan telah dilayangkannya surat pemanggilan.

Salah satu nama yang akan dipanggil sebagai saksi adalah Eks Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia sekaligus Komisaris MDI Venture Muhammad Fajrin Rasyid.

“Minggu ini dijadwalkan saksi-saksi di antaranya Pres Com MDI atas nama MFR (Muhammad Fajrin Rasyid),” ungkap Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, kepada reporter Tirto, Senin (11/8/2025). Sementara itu, Fajrin belum menjawab upaya konfirmasiTirto terkait pemanggilan ini.

Suyanto memperinci, pekan ini juga dijadwalkan pemeriksaan RANR selaku OVP Group Digital Strategic Telkom, DH selaku Sekretaris Komite Investasi MDI, EY selaku VP Finance MDI, ASE selaku VP Bisnis Development MDI, AN selaku Strategic Invesment Telkom, HS selaku Komisaris BRI Venture, INSY selaku Komisaris BRI Venture, YS selaku Direktur BRI Venture, dan ADN selaku Istri tersangka Ivan Arie Setiawan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka IAS,” ucap dia.

Di sisi lain, Reksa menyatakan bahwa sampai saat ini tim penyidik juga terus melakukan penelusuran aset. Hal tersebut dilakukan guna memulihkan kerugian negara.

Menurut Reksa, saat ini fokus penelusuran aset dilakukan bersamaan dengan pencarian barang bukti elektronik. Sebelumnya, aset yang telah dilakukan penyitaan adalah tanah.

“Penyitaan sedang jalan yang bukti elektronik dan aset. Tim terus melaksanakan pelacakan aset,” kata Reksa.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi MDI Ventures dan BRI Ventures kepada TaniHub.

Tiga tersangka tersebut adalah Donald Wihardja selaku Direktur MDI Ventures, Ivan Arie Sustiawan sebagai mantan Direktur TaniHub dan Edison Tobing selaku eks Direktur Utama TaniHub.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut juga ditahan atas perkara dugaan tindak pidana tindak pencucian uang (TPPU) dalam perkara sama.

“Pada hari ini Senin, 28 Juli 2025, Penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang atas nama DSW selaku Direktur PT MDI (MDI Ventures), IAS selaku mantan Direktur PT TGI, ETLPT selaku mantan Direktur Utama PT TGI,” tulis Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, melalui unggahan Instagram resminya, @kejari.jaksel, dikutip Senin (4/7/2025).

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG Ungkap Daftar 17 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini

22 Juli 2026 - 07:44 WITA

Presiden Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri Bila Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026 - 23:47 WITA

Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat

17 Juli 2026 - 06:07 WITA

Yusril: Pemerintah Tunggu DPR Selesai Susun RUU Perampasan Aset

15 Juli 2026 - 05:37 WITA

Prabowo Minta Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi: Bintangmu Uang Rakyat

11 Juli 2026 - 05:40 WITA

Trending di Warta Nusantara