Menu ✖

Mode Gelap
Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga Kerja Juan Azmi Bawa Film Laga Indonesia Menembus Panggung Dunia Panen Raya UNESA 2026: 60 Ribu Ekor Ayam Dibagikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Rasakan Manfaatnya Satu Tahun di Afrika Tengah, 140 Personel FPU 7 Raih Penghargaan atas Misi Perdamaian Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru

Warta Nusantara

Dugaan Fraud TaniHub, Jaksa Panggil Eks Bos Telkom Fajrin Rasyid

badge-check


					Dugaan Fraud TaniHub, Jaksa Panggil Eks Bos Telkom Fajrin Rasyid Perbesar

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di MDI Venture dan TaniHub. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung mulai besok (12/8/2025), dengan telah dilayangkannya surat pemanggilan.

Salah satu nama yang akan dipanggil sebagai saksi adalah Eks Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia sekaligus Komisaris MDI Venture Muhammad Fajrin Rasyid.

“Minggu ini dijadwalkan saksi-saksi di antaranya Pres Com MDI atas nama MFR (Muhammad Fajrin Rasyid),” ungkap Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, kepada reporter Tirto, Senin (11/8/2025). Sementara itu, Fajrin belum menjawab upaya konfirmasiTirto terkait pemanggilan ini.

Suyanto memperinci, pekan ini juga dijadwalkan pemeriksaan RANR selaku OVP Group Digital Strategic Telkom, DH selaku Sekretaris Komite Investasi MDI, EY selaku VP Finance MDI, ASE selaku VP Bisnis Development MDI, AN selaku Strategic Invesment Telkom, HS selaku Komisaris BRI Venture, INSY selaku Komisaris BRI Venture, YS selaku Direktur BRI Venture, dan ADN selaku Istri tersangka Ivan Arie Setiawan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka IAS,” ucap dia.

Di sisi lain, Reksa menyatakan bahwa sampai saat ini tim penyidik juga terus melakukan penelusuran aset. Hal tersebut dilakukan guna memulihkan kerugian negara.

Menurut Reksa, saat ini fokus penelusuran aset dilakukan bersamaan dengan pencarian barang bukti elektronik. Sebelumnya, aset yang telah dilakukan penyitaan adalah tanah.

“Penyitaan sedang jalan yang bukti elektronik dan aset. Tim terus melaksanakan pelacakan aset,” kata Reksa.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi MDI Ventures dan BRI Ventures kepada TaniHub.

Tiga tersangka tersebut adalah Donald Wihardja selaku Direktur MDI Ventures, Ivan Arie Sustiawan sebagai mantan Direktur TaniHub dan Edison Tobing selaku eks Direktur Utama TaniHub.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut juga ditahan atas perkara dugaan tindak pidana tindak pencucian uang (TPPU) dalam perkara sama.

“Pada hari ini Senin, 28 Juli 2025, Penyidik pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang atas nama DSW selaku Direktur PT MDI (MDI Ventures), IAS selaku mantan Direktur PT TGI, ETLPT selaku mantan Direktur Utama PT TGI,” tulis Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, melalui unggahan Instagram resminya, @kejari.jaksel, dikutip Senin (4/7/2025).

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Investasi Rp3.923,2 Triliun Serap 5,48 Juta Tenaga Kerja

20 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

19 Oktober 2026 - 03:01 WITA

Presiden Prabowo Instruksikan Transformasi Menyeluruh PLN, Fokus Efisiensi dan Percepat Energi Surya 100 GW

16 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Pemerintah Intensifkan Penanganan Karhutla, Operasi Darat dan Udara Terus Dioptimalkan

14 Oktober 2026 - 07:21 WITA

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama

12 Oktober 2026 - 05:13 WITA

Trending di Warta Nusantara