Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Parlemen

DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria

badge-check


					DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria Perbesar

Jakarta, infokatulistiwanews.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin Rapat Pleno Panitia Kerja (Panja) bersama pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, anggota Panja, dan perwakilan pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026), menjadi bagian dari rangkaian pembahasan tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Dasco mengatakan seluruh fraksi DPR RI bersama pemerintah telah menyampaikan pandangan akhir setelah melalui pembahasan substansi RUU secara intensif. Sejumlah isu utama yang menjadi perhatian antara lain penyelesaian konflik agraria, kepastian hak atas tanah, serta penataan penguasaan dan pemanfaatan lahan.

“Seluruh fraksi dan pemerintah menyampaikan pandangan akhir setelah pembahasan substansi RUU, termasuk penyelesaian konflik agraria, kepastian hak atas tanah, dan penataan penguasaan lahan,” terang Dasco.

Setelah seluruh tahapan pembicaraan tingkat I diselesaikan, DPR RI dan pemerintah menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pada tahap tersebut, RUU akan dibawa ke forum pengambilan keputusan sesuai dengan tahapan pembentukan undang-undang.

Pejuang Politik Gerindra itu menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong tata kelola agraria yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.

“Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan tata kelola agraria yang lebih berkeadilan bagi masyarakat,” pungkas Dasco.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

18 Oktober 2026 - 04:52 WITA

Komisi XII DPR Soroti Kelangkaan BBM

16 Oktober 2026 - 02:17 WITA

Rikwanto: Polisi Harus Jadi Pelindung, Bukan Sosok yang Ditakuti Masyarakat

14 Oktober 2026 - 05:49 WITA

RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

12 Oktober 2026 - 05:08 WITA

MPR-RI: Skor Integritas Pendidikan Naik, tapi Kecurangan Akademik Harus Segera Dibongkar

9 Oktober 2026 - 05:59 WITA

Trending di Warta Parlemen