Manado, infokatulistiwanews.com – Aksi heroik dilakukan oleh jajaran Direktorat Polairud Polda Sulut dalam misi penyelamatan di laut. Kapal Polisi (KP) SBU XV 2001 berhasil mengevakuasi belasan awak kapal penangkap ikan KM Anaiah yang mengalami kebakaran di perairan Batang Dua, Laut Maluku, pada Kamis (26/3/2026).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. KM Anaiah, sebuah kapal jenis purse seine milik Amelia Cristy Lingkar, awalnya bertolak dari Pelabuhan Jati Tumumpa, Manado, menuju wilayah penangkapan ikan di sekitar Pulau Doi.

Namun, saat berada di tengah perairan Batang Dua, api tiba-tiba muncul dan berkobar. Berdasarkan laporan awal dari nahkoda KM Anaiah, Ferli Supriyadi, api diduga kuat berasal dari kamar mesin dan merambat dengan cepat, membuat situasi menjadi darurat.
Mendapat laporan tersebut, Dit Polairud Polda Sulut langsung mengerahkan KP SBU XV 2001 yang dinahkodai oleh Bripka Raldy Lengkong. Bersama tim gabungan dari unsur SAR, petugas bergerak cepat menuju titik koordinat untuk menyelamatkan para korban.
“Personel bergerak sesegera mungkin untuk memastikan seluruh kru kapal dapat terselamatkan. Fokus utama adalah evakuasi medis bagi korban yang membutuhkan penanganan darurat,” ujar pihak Direktur Polairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji.
Total ada 14 orang ABK di atas kapal selamat, namun 1 korban atas nama Yanto Sumelot harus dievakuasi secara prioritas oleh KP SBU XV 2001 karena menderita luka bakar serius.
Seluruh korban dibawa menuju Dermaga Dit Polairud Polda Sulut untuk mendapatkan perawatan medis dan pendataan lebih lanjut. Seperti dikutip dari humas.polri.go.id, Selasa (31/3/2026).
Hingga saat ini, Direktorat Polairud Polda Sulut masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti korsleting atau kerusakan di kamar mesin yang memicu kebakaran tersebut. Kondisi bangkai kapal juga terus dipantau guna memastikan tidak mengganggu jalur pelayaran di Laut Maluku.
Red~ IKN
Pewarta: Bertje R









