Menu

Mode Gelap
Polemik Tutup-Buka Penyeberangan Perintis di NTT Prajurit Batalyon Hanud 11 Pasgat Laksanakan Lintas Medan Tingkatkan Ketangkasan dan Jiwa Korsa BMKG Ungkap Daftar 17 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini Begini Keseruan Ratusan Siswa SD Main Permainan Tradisional Heboh Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Setelah Nobar Piala Dunia Aksi Pemulung Ikut Tambal Jalan Rusak di Padang, Warga Mengaku Sudah Dua Wali Kota Tanpa Perbaikan

Warta Nusantara

BNN ungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik

badge-check


					BNN ungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik Perbesar

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom di Kantor BNN, Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA 80 mililiter dan satu buah vape pods yang dikirim dari Malaysia tujuan Pandeglang, Banten.

Selain itu, BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape. Pada kasus ini, petugas juga menemukan 1.860 cartridge rokok elektrik.

“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” kata Marthinus saat konferensi pers.

Oleh karena itu, Kepala BNN mengatakan pengaturan terkait zat psikoaktif baru yang digunakan dalam campuran rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak guna melindungi masyarakat dari dampak buruk.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Budi Wibowo menjelaskan BNN bersama pihak Bea Cukai berhasil mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025.

“Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,” ucapnya.

Sementara itu, kasus paket ilegal dari Prancis diungkap petugas pada 19 Agustus 2025. Dari pengungkapan tersebut, BNN menangkap dua orang tersangka berinisial JA dan XZ.

“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,” kata Budi.

Sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus tersebut, BNN telah mencari dan mengumpulkan berbagai macam merek vape yang beredar di Indonesia. Ratusan sampel kemudian diujikan ke laboratorium BNN.

“Kurang lebih sudah 187 sampel dan hasilnya yang sudah keluar 107 yang 80 masih dalam proses yang dilakukan oleh teman-teman di laboratorium,” katanya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BMKG Ungkap Daftar 17 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini

22 Juli 2026 - 07:44 WITA

Presiden Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri Bila Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026 - 23:47 WITA

Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat

17 Juli 2026 - 06:07 WITA

Yusril: Pemerintah Tunggu DPR Selesai Susun RUU Perampasan Aset

15 Juli 2026 - 05:37 WITA

Prabowo Minta Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi: Bintangmu Uang Rakyat

11 Juli 2026 - 05:40 WITA

Trending di Warta Nusantara