Menu

Mode Gelap
Gema Takbir di Paris, Diaspora Indonesia Rasakan Kehangatan Iduladha Bersama Presiden Prabowo Berkah Iduladha, Rusdi Raup Rezeki Kertas Bekas Alas Salat Id KPK ungkap Harno Trimadi terima gratifikasi dari kepala Balai Kemenhub Wapres Gibran sapa masyarakat usai shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat kepada Seribu Perwira Siswa TNI dan Polri Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp17,5 M

Warta Nusantara

Di Sidang Paripurna DPR, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat UUD 1945

badge-check


					Di Sidang Paripurna DPR, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Jalankan Amanat UUD 1945 Perbesar

Jakarta, infokatulistiwanews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kembali menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsekuen dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026. Kepala Negara menilai Pasal 33 merupakan cetak biru perekonomian nasional yang harus menjadi pedoman utama dalam mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengingatkan kembali isi Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai fondasi utama perekonomian Indonesia. “Di mimbar ini saya ingin ingatkan kembali bunyi dari Pasal 33. Ayat pertama dari Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa falsafah ekonomi Indonesia tidak dibangun berdasarkan prinsip kapitalisme neoliberal ataupun sistem yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Menurut Presiden, seluruh rakyat harus dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi nasional.

“Tidak ada kata-kata asas-asas lain. Asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya, yang miskin salahnya orang miskin. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo menyebut bahwa para pendiri bangsa telah merumuskan arah ekonomi nasional dengan sangat jelas melalui Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, berbagai persoalan ekonomi yang terjadi saat ini dinilai tidak terlepas dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi tersebut.

“Ini adalah cetak biru ekonomi kita, saudara-saudara sekalian. Manakala kita menyimpang cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa, kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita,” kata Presiden.

Presiden Prabowo juga menilai bahwa penerapan Pasal 33 secara konsisten dapat mencegah berbagai praktik penyimpangan ekonomi seperti under invoicing, manipulasi ekspor, tambang ilegal, hingga pembalakan hutan ilegal yang selama ini merugikan negara.

Dalam pidatonya, Presiden turut menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di kawasan hutan lindung. Kepala Negara mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal tersebut dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.

“Bagaimana bisa ada orang yang tambang di hutan lindung bertahun-tahun dan tidak ada yang berani untuk menegakkan hukum,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa potensi dana yang dapat diselamatkan dari kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan tersebut bergantung pada keberanian dan tekad seluruh pihak untuk melakukan pembenahan bersama.

“Kita harus bersama-sama berani mencari solusi dan berani bertindak,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo pun kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan memperbaiki tata kelola ekonomi nasional. Kepala Negara mengingatkan bahwa Indonesia tidak dapat berharap memperoleh hasil yang lebih baik jika terus mengulangi kesalahan yang sama.

“Kita paham dan mengerti bahwa kalau kita terus mengulangi kesalahan yang sama, janganlah kita bisa berharap mendapat hasil yang lebih baik,” tandas Presiden.

Pidato Presiden Prabowo tersebut menjadi penegasan arah besar pemerintah kembali pada konstitusi sebagai landasan, memperbaiki tata kelola ekonomi, dan memastikan setiap kekayaan bangsa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Red~ IKN

(BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wapres Gibran sapa masyarakat usai shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal

27 Mei 2026 - 07:11 WITA

Presiden Prabowo Sampaikan Taklimat kepada Seribu Perwira Siswa TNI dan Polri

26 Mei 2026 - 03:17 WITA

Panen Raya Udang di Kebumen, Presiden Prabowo Tegaskan Prioritas Pembangunan Produktif untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

23 Mei 2026 - 09:04 WITA

Susi Pudjiastuti sebut pembentukan DSI dukung transparansi perdagangan

22 Mei 2026 - 07:10 WITA

Harga Dexlite Terbaru 21 Mei 2026 Resmi di SPBU Seluruh Indonesia

21 Mei 2026 - 03:04 WITA

Trending di Warta Nusantara