Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Nusantara

155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, 1.162 Orang Langsung Bebas

badge-check


					155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, 1.162 Orang Langsung Bebas Perbesar

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), memberi Remisi Khusus (RK) kepada 154.785 narapidana (napi) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 1.123 anak binaan.

Total ada 155.908 penerima remisi khusus dan PMP khusus pada Idul Fitri 1447 Hijriah.

Ditjenpas Kemenimipas menjelaskan, remisi khusus dan PMP Khusus merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif napi dan anak binaan selama menjalani masa pidana.

Dari total 154.785 narapidana penerima remisi khusus Idul Fitri, sebanyak 1.143 orang di antaranya langsung bebas. Sementara itu, dari 1.123 anak binaan penerima PMP Khusus, 19 anak langsung dapat menghirup udara bebas. Jika dijumlah, totalnya 1.162 orang yang langsung bebas.

“RK dan PMP Khusus Idul Fitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, saat membacakan sambutan Menteri Imipas Agus Andrianto di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Sabtu (21/3/2026).

Mashudi menerangkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana berdampak pada efisiensi anggaran negara. “Potensi penghematan yang mencapai Rp 109.261.845.000,” sebut dia.

“Pemberian RK dan PMP Khusus diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,” harapnya.

Mashudi juga menggunakan momen ini untuk menyerahkan premi kepada napi yang aktif mengikuti kegiatan pemberdayaan seperti pelatihan UMKM dan ketahanan pangan. Ditjenpas, tambah Mashudi, juga memberikan bantuan sosial (bansos).

“Kegiatan ini dilakukan juga serentak oleh seluruh kanwil, lapas, dan rutan seluruh Indonesia, yaitu penyerahan remisi dan PMK, premi, dan bantuan sosial,” terang dia.

Penerima remisi khusus dan PMP khusus Idul Fitri terbanyak tahun ini berasal dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara sebanyak 15.621 orang, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebanyak 14.244 orang.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

19 Oktober 2026 - 03:01 WITA

Presiden Prabowo Instruksikan Transformasi Menyeluruh PLN, Fokus Efisiensi dan Percepat Energi Surya 100 GW

16 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Pemerintah Intensifkan Penanganan Karhutla, Operasi Darat dan Udara Terus Dioptimalkan

14 Oktober 2026 - 07:21 WITA

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama

12 Oktober 2026 - 05:13 WITA

Presiden Prabowo Sambut Presiden Mesir El-Sisi dengan Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

11 Oktober 2026 - 07:29 WITA

Trending di Warta Nusantara