Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa Rossa Sebut Nama Baiknya Dijadikan Ajang Cari Cuan Clickbait Lewat Link Afiliasi Kepergok ke Kedai Kopi, Napi Korupsi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400 Potret Gereja Pertama IKN, Ada Makna di Balik Desain Indahnya Komisi IX DPR RI Dorong Optimalisasi Program Magang untuk Kurangi Pengangguran Sarjana

Warta Nusantara

TNI-Polri Minta Maaf dan Beri Bantuan ke Pedagang Es Kue Jadul Viral

badge-check


					TNI-Polri Minta Maaf dan Beri Bantuan ke Pedagang Es Kue Jadul Viral Perbesar

Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat mengunjungi Suderajat, pedagang es kue jadul yang viral setelah diamankan dan dicurigai menjual makanan berbahan spons di Kemayoran. Pada kunjungan tersebut, pihak TNI dan Polri juga menyerahkan bantuan kepada Suderajat.

“Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).

Suderajat bersama istri dan anaknya, didampingi oleh Kadus 4 Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede Rastono; Ketua RT 003 Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede Nanang; dan Ketua RW 006 Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede bernama Boim.

Pada kesempatan itu, Dandim 0501/Jakarta Pusat menyerahkan bantuan berupa 1 unit kulkas, 1 unit dispenser, dan 1 unit kasur springbed. Bantuan tersebut untuk mendukung dan memudahkan Suderajat dalam berjualan.

Anggota TNI dan Polri, dalam hal ini Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi, juga telah menyampaikan permohonan maaf terhadap Suderajat dan keluarga, dilengkapi dengan pernyataan tertulis bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sehingga diharapkan hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Serda Heri Disanksi Disiplin

Di sisi lain, Dandim 0501/Jakarta Pusat juga menyampaikan akan melakukan evaluasi internal terkait kejadian ini. Anggotanya, Serda Heri, juga telah diberikan sanksi disiplin atas perbuatan tersebut.

“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga sudah menemui Suderajat di kediamannya pada Selasa (27/1) siang. Pada kesempatan itu, Kombes Abdul memberikan bantuan berupa 1 unit motor dan modal usaha berupa sejumlah uang untuk Suderajat.

Polda Metro Minta Maaf

Polda Metro Jaya juga telah buka suara terkait anggota TNI dan Polri yang viral mencurigai dan mengamankan pedagang es kue jadul yang dicurigai pakai bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya meminta maaf atas kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan tindakan yang dilakukan personel TNI dan Polri di lapangan saat itu bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan masyarakat. Namun pihaknya memahami langkah tersebut dapat menimbulkan penilaian berbeda di masyarakat.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1).

Budi Hermanto menegaskan Polri tidak pernah berniat mematikan ataupun menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Ia sekaligus memastikan kepolisian justru berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi masyarakat agar tetap berjalan lancar, aman dan sehat.

“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun, apa pun itu, kami memahami secara psikologi adanya kekecewaan publik,” tegasnya.

Aiptu Ikhwan Diperiksa

Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap personelnya tersebut.

“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Budi Hermanto.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Teken Perpres Kesehatan, Atur Integrasi Layanan dari Pusat hingga Desa

18 April 2026 - 07:12 WITA

Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Turbo Melejit Jadi Rp19.400

18 April 2026 - 06:59 WITA

Satu WN Malaysia Jadi Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar

17 April 2026 - 05:23 WITA

Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air, Rampungkan Rangkaian Diplomasi Strategis di Eropa

16 April 2026 - 06:01 WITA

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Masuk Kampus

16 April 2026 - 05:58 WITA

Trending di Warta Nusantara