Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan seluruh jajarannya untuk memasifkan layanan Call Center 110 sekaligus memastikan respons cepat setiap aduan masyarakat.
Layanan Call Center 110 merupakan inovasi Polri sebagai bentuk pelayanan di era teknologi, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Layanan telepon daring ini dapat diakses masyarakat selama 24 jam dan bebas pulsa alias gratis.

“Setelah disosialisasikan secara masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, ada respons dari Polri.
Respons itu kemudian akan kita ukur. Semakin cepat respons diberikan, semakin cepat pula masyarakat yang membutuhkan pertolongan dapat ditangani. Inilah yang menjadi harapan masyarakat,” ungkap Kapolri aat Rilis Akhir Tahun 2025 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan.









