Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Utama

Heboh Gubernur Sultra Diduga Babat Mangrove 3 Hektare demi Bangun Rumah

badge-check


					Heboh Gubernur Sultra Diduga Babat Mangrove 3 Hektare demi Bangun Rumah Perbesar

Heboh di media sosial Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka diduga membabat hutan mangrove seluas 3 hektare untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah pribadinya. Lokasi hutan mangrove yang dibabat disebut berada di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari Arnal mengakui pihaknya sempat turun tangan mengecek lokasi hutan mangrove tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan benar tidaknya pembabatan itu untuk pembangunan rumah Gubernur Andi Sumangerukka.

“Benar (tim pengawasan) turun mengecek karena itu berada di wilayah Kendari, tapi ternyata semua proses perizinan berada di provinsi dan pusat,” kata Arnal kepada detikcom, Kamis (27/11/2025).

Ia pun membenarkan kawasan itu merupakan wilayah tanaman Mangrove. Namun kewenangannya berada di tingkat provinsi.

“Karena itu wilayah mangrove yang berdekatan dengan pesisir yang kewenangannya bukan di kami. Bisa dicek di Tata Ruang (PUPR Kendari),” bebernya.

Terpisah, Staff Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra Ardi membantah pihaknya telah mengeluarkan proses perizinan di kawasan itu. Ia berdalih bahwa pihaknya hanya memberikan permohonan penghitungan tanaman di atas lahan tersebut.

“Terkait izin mungkin yang dimaksud adanya pihak pemohon mengajukan permohonan penghitungan potensi kayu di atas lahan itu, dan lahan itu bersertifikat. Karena sesuai aturan, ada PNBP di situ,” ungkapnya.

Ia mengatakan permohonan itu masuk pada Juli 2025 lalu. Kemudian setelah dilakukan pendataan hingga September 2025, keluarlah jumlah perhitungan.

“Untuk luasan permohonan itu 5 hektare tapi yang dilakukan perhitungan 3 hektare. Jadi kewenangan kami adalah menghitung tegakkan mangrove-nya yang ada di situ,” katanya.

Penampakan hutan mangrove diduga dibabat untuk pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

Sementara dalam unggahan sosial media yang viral, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dituding membabat hutan mangrove seluas 3 hektare. Pembabatan itu terlihat lewat gambar via udara.

Berdasarkan foto yang diterima detikcom, terlihat lahan timbunan berwarna kuning yang dikelilingi hutan mangrove yang hijau. Dalam keterangan DLHK Kendari menyebut bahwa lahan itu diperuntukkan untuk membangun rumah Gubernur Sultra.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan

19 Oktober 2026 - 02:57 WITA

Muhammad Saidil, Bocah 9 Tahun Kayuh Sepeda 12 Km Demi Bawa Ayah Berobat ke RSUD Sigli

16 Oktober 2026 - 02:50 WITA

Cerita ABK KM Maulana Dianiaya, Dipukul hingga Disiram Air Panas

11 Oktober 2026 - 04:57 WITA

Presiden Prabowo: Pemerintah Tidak Menyerah dalam Membela Kebenaran, Keadilan dan Kepentingan Rakyat

7 Oktober 2026 - 03:23 WITA

SD Negeri Purwosari Sleman Sulap 600 Galon Bekas Jadi Kebun Sayur

2 Oktober 2026 - 07:16 WITA

Trending di Warta Utama