Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Tekankan Perlindungan Kekayaan Negara dalam Penyempurnaan Aturan Korupsi Dari Kebun Kelengkeng hingga Kandang Ayam, Titiek Soeharto Dorong Penguatan Ekonomi Warga Margorejo Tak Sekadar Jaga Keamanan, Polri Ajak Pelajar Peduli Pendidikan dan Lingkungan Pawai Budaya 38 Provinsi Meriahkan Festival Negeri Kami 2026 KPK Kembali Panggil Satu Tersangka Korupsi Proyek Jalan BBPJN Sumut Menteri PPPA: Setiap Anak Berhak Dapat Pengasuhan yang Aman

Serba Serbi

Widyaiswara Badiklat: Paparkan Akomodasi Layak bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum

badge-check


					Widyaiswara Badiklat: Paparkan Akomodasi Layak bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum Perbesar

Widyaiswara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI yang juga Jaksa Ahli Madya, Edwin Prabowo menyampaikan paparan terkait akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum di lingkungan Kejaksaan.

Materi tersebut disampaikannya kepada peserta Diklat Peradilan yang Fair (Fair Trial) bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum secara daring/virtual, Jumat (26/9/2025).

Dalam paparannya, Edwin menegaskan bahwa konsep akomodasi yang layak merupakan salah satu syarat penting untuk menjamin pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Akomodasi yang layak dimaknai sebagai bentuk modifikasi dan penyesuaian yang tepat, diperlukan, dan tidak menimbulkan beban tambahan yang tidak proporsional, terutama apabila dibutuhkan dalam kasus tertentu.

Hal ini ditujukan untuk menjamin penikmatan serta pelaksanaan seluruh hak asasi manusia dan kebebasan fundamental penyandang disabilitas secara setara dengan pihak lainnya.

Edwin menjelaskan, unsur akomodasi yang layak meliputi:

Modifikasi yang sesuai dengan kebutuhan individu,

Upaya mengatasi hambatan atau beban tambahan yang tidak proporsional,

Menjamin penikmatan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental,

Penerapan khusus dalam kasus tertentu sesuai kondisi dan kebutuhan penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penilaian personal terhadap penyandang disabilitas. Tujuannya antara lain untuk mengetahui kondisi individu secara menyeluruh, mengidentifikasi kebutuhan aksesibilitas, serta menentukan akomodasi yang layak dalam proses peradilan.

Selain itu, penilaian personal juga dapat memberikan informasi kedisabilitasan yang akurat kepada aparat penegak hukum maupun pemangku kepentingan lainnya, sebagai dasar pertanggungjawaban.

Edwin menambahkan, aspek kedisabilitasan bahkan dapat menjadi bahan pembuktian hukum, misalnya ketika kondisi disabilitas menyebabkan seseorang tidak berdaya melawan tindak kekerasan atau membela diri.

Penilaian juga diperlukan untuk memahami dampak traumatis maupun perubahan perilaku yang dialami penyandang disabilitas setelah mengalami kekerasan, serta menentukan strategi komunikasi yang efektif saat mereka berhadapan dengan hukum.

“Akomodasi yang layak dalam pelayanan peradilan tidak hanya menyangkut fasilitas, tetapi juga sumber daya manusia. Pendamping, penerjemah, ahli, maupun psikolog memiliki peran penting sebagai pendukung bagi penyandang disabilitas agar proses peradilan berjalan adil,” ujar Edwin.

Sementara itu, Badan Diklat Kejaksaan RI terus melaksanakan Diklat Teknis Prioritas Nasional Tahun 2025. Sejumlah diklat teknis yang telah dan akan digelar di antaranya Diklat SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), Diklat Teknis Restorative Justice, Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme, Diklat Terpadu Pemulihan Aset, Diklat Terpadu Narkotika dan Zat Adiktif, serta Diklat Peradilan Fair bagi Penyandang Disabilitas.

Red~ IKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Minahasa hingga Papua, Budaya Daerah Tampil di Festival Indonesia 2026

26 Oktober 2026 - 10:25 WITA

Lebihi Target di Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Siap Tatap ASEAN Para Games 2027 dan Paralimpiade 2028

24 Oktober 2026 - 09:56 WITA

BMKG: Keindahan Hunter’s Moon pada 26 Oktober 2026

23 Oktober 2026 - 04:17 WITA

Lestarikan Budaya, PORTINA Sulut Latih Pelatih Olahraga Tradisional

21 Oktober 2026 - 02:27 WITA

Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

18 Oktober 2026 - 04:51 WITA

Trending di Serba Serbi