Menu

Mode Gelap
MA dan KY Berhentikan Hakim DD yang Telantarkan Anak Selat Hormuz, Selat Strategis Titik Perekonomian Dunia Dukung Pemberdayaan Nelayan, Danlanal Yogyakarta Hadiri Kunker Ketua Komisi IV DPR-RI Ketika Pemkab Bulungan Bersolek, Eks Pasar Ikan Kini Jadi Food Court Kemenlu RI Pastikan Koordinasi Intensif Pelindungan WNI di Timur Tengah Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah, Pengalaman Pahit Warga 2 Kampung di Polman

Warta Adhyaksa

Kasus Korupsi Rp105 Miliar PT PAL, Kejari Jambi Limpahkan Perkara ke Pengadilan Tipikor

badge-check


					Kasus Korupsi Rp105 Miliar PT PAL, Kejari Jambi Limpahkan Perkara ke Pengadilan Tipikor Perbesar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi dan modal kerja pengelolaan kelapa sawit ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp105 miliar.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya, mengatakan pelimpahan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) terhadap tiga tersangka berinisial WE, VG, dan RG.

“Ketiga berkas perkara tersebut sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi dan tinggal menunggu jadwal sidang,” ujar Nolly, Jumat (22/8/2025).

Modus yang dilakukan para tersangka yakni bermufakat memanipulasi dokumen syarat pengajuan fasilitas investasi dan modal kerja di Bank Negara Indonesia (BNI) melalui PT Prosympac Agro Lestari (PAL) pada 2018-2019.

Dana pinjaman yang dicairkan kemudian tidak digunakan sesuai peruntukan, melainkan diselewengkan hingga menimbulkan kerugian negara Rp105 miliar.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Merauke Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi BUMD ke Eks Bupati Boven Digoel

28 Februari 2026 - 09:47 WITA

Alex Noerdin Meninggal, Kasus Pidana Korupsi Ditutup

27 Februari 2026 - 05:47 WITA

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

25 Februari 2026 - 04:01 WITA

Empat Mantan Kadis Perkim CKTR Sidoarjo Dituntut 4–6 Tahun Penjara

24 Februari 2026 - 07:45 WITA

KPK Panggil Eks Dirut BRI-IT Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

23 Februari 2026 - 08:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa