Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Adhyaksa

Kejati Jatim geledah empat lokasi terkait dugaan korupsi PT DABN

badge-check


					Kejati Jatim geledah empat lokasi terkait dugaan korupsi PT DABN Perbesar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN) dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak 2017 hingga 2025.

“Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-1442/M.5.5/FD.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarto melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Selasa.

PT DABN adalah anak perusahaan dari PT. Petrogas Jatim Utama (Perseroda) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Windhu menjelaskan penggeledahan dilakukan tim penyidik pada 19 Agustus 2025 mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB dengan didampingi petugas keamanan dari POM TNI.

Ia mengungkapkan empat lokasi yang digeledah, yakni Kantor PT PJU di Jalan Gedung Medan Pemuda Surabaya, Kantor PT DABN di Jalan Ibrahim Zahir Kabupaten Gresik, Kantor PT DABN di Jalan Terminal Umum DABN Kota Probolinggo, serta Kantor KSOP di Jalan Tanjung Tembaga Timur Kota Probolinggo.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut melakukan penyitaan sejumlah dokumen serta alat bukti elektronik berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025.

“Barang-barang tersebut disita karena diduga berkaitan dengan perkara dan akan digunakan untuk mendukung proses pembuktian,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyidikan yang berjalan mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print-1294/M.5/FD.2/07/2025 tertanggal 31 Juli 2025.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor jasa kepelabuhanan,” katanya.

Sebagai informasi, PT DABN adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan khususnya di Jawa Timur dan memiliki pelabuhan di Probolinggo yang telah menjadi pusat distribusi pupuk untuk wilayah Jawa Timur.

DABN juga berpartisipasi dalam misi dagang untuk menawarkan rute baru kapal seperti rute Probolinggo-Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB).

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

19 Oktober 2026 - 02:55 WITA

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Diduga Suap Pihak BPK Terkait Audit

16 Oktober 2026 - 02:21 WITA

KPK Tangkap 14 Orang di OTT BNPB Terkait Pengadaan Barang & Jasa

14 Oktober 2026 - 07:08 WITA

Eks Kadis PUPR Boven Digoel Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Rp10,64 Miliar

13 Oktober 2026 - 04:32 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Rp346 Miliar

9 Oktober 2026 - 05:55 WITA

Trending di Warta Adhyaksa