Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Parlemen

Lapas Cibinong Diduga Beri Akses Hunian Mewah, DPR Minta Ketegasan Hasil Temuan Ombudsman

badge-check


					Lapas Cibinong Diduga Beri Akses Hunian Mewah, DPR Minta Ketegasan Hasil Temuan Ombudsman Perbesar

Skandal dugaan kemewahan di balik jeruji besi kembali mencoreng wajah tata kelola pemasyarakatan Indonesia.

Temuan mengejutkan Badan Pengawas Pelayanan Publik atau Ombudsman RI saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menunjukkan indikasi kuat adanya diskriminasi pelayanan dan pembiaran fasilitas eksklusif bagi warga binaan tertentu.

Dalam sidak yang berlangsung Rabu (23/9/2026) tersebut, Ombudsman membongkar keberadaan area yang menyerupai “klaster mewah”.

Hunian tersebut dilengkapi berbagai fasilitas layaknya apartemen pribadi, seperti ruang tamu, televisi, kulkas, hingga dapur khusus.

Tak hanya itu, petugas pengawas menemukan barang terlarang berupa minuman beralkohol di dalam salah satu kamar.

Pengawasan tersebut bahkan sempat diwarnai upaya penghalangan oleh oknum petugas lapas yang mencoba menyulitkan tim saat menyisir lokasi.

Menanggapi skandal dan dugaan pelanggaran prosedur tersebut, Komisi II DPR RI mendesak temuan Ombudsman tidak berhenti sebatas laporan, melainkan ditindaklanjuti secara tegas dan transparan oleh instansi terkait demi membenahi akuntabilitas lembaga pemasyarakatan.

“Tentu kita beri support ya, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan, keberadaan temuan fasilitas eksklusif serta tindakan penolakan dari oknum petugas saat sidak menjadi bukti krusial pentingnya pengawasan eksternal yang independen.

Langkah Ombudsman dinilai mendesak untuk membongkar praktik penyalahgunaan wewenang di tubuh instansi pemerintah.

Sesuai dengan kewenangan mitra kerja, parlemen memastikan akan terus mengawal laporan pendalaman tersebut supaya memberikan efek jera dan mendorong perbaikan sistemik pada tata kelola pelayanan publik, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual

18 Oktober 2026 - 04:52 WITA

Komisi XII DPR Soroti Kelangkaan BBM

16 Oktober 2026 - 02:17 WITA

Rikwanto: Polisi Harus Jadi Pelindung, Bukan Sosok yang Ditakuti Masyarakat

14 Oktober 2026 - 05:49 WITA

RUU SDI Disahkan, Ledia Hanifa: Data Milik Indonesia, Diatur dan Dijaga di Dalam Negeri

12 Oktober 2026 - 05:08 WITA

MPR-RI: Skor Integritas Pendidikan Naik, tapi Kecurangan Akademik Harus Segera Dibongkar

9 Oktober 2026 - 05:59 WITA

Trending di Warta Parlemen