Menu ✖

Mode Gelap
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang TNI AL Amankan Tugboat Pembawa Ribuan Kubik Kayu Log di Perairan Utara Pulau Buru Kisah Ibu-ibu Pemindang Ikan Kusamba, 28 Tahun Kerja Cuma Libur Nyepi-Galungan KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa DPD RI Desak Menag Perkuat Pengawasan Anak Lindungi dari Kekerasan Seksual Taman Bunga Nusantara Punya Banyak Taman Tematik, Intip Daya Tariknya

Warta Internasional

Misi kemanusiaan KJRI Penang sukses pulangkan tiga balita WNI

badge-check


					Misi kemanusiaan KJRI Penang sukses pulangkan tiga balita WNI Perbesar

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang berhasil memulangkan tiga balita warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar sejak kelahiran di Malaysia, melalui koordinasi erat dengan KBRI Kuala Lumpur dan otoritas terkait Malaysia.

Ketiga balita tersebut terdiri atas seorang anak berinisial CM, serta sepasang anak kembar masing-masing berinisial MA dan AM, yang ditinggalkan oleh ibu mereka (WNI/PMI) karena tidak mampu membiayai perawatan dan persalinan di rumah sakit di wilayah Penang.

Menurut informasi yang diterima ANTARA dari KJRI Penang, Sabtu, anak CM lahir di Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang. Sementara anak kembar MA dan AM lahir secara prematur di sebuah rumah sakit swasta di Penang, kemudian dirujuk ke Hospital Pulau Pinang untuk perawatan intensif karena salah satu anak mengalami komplikasi pernapasan, mata, hati, dan usus.

Karena tidak ada keluarga yang mengklaim, ketiga anak tersebut selanjutnya dirawat oleh Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Seberang Perai Tengah, Pulau Pinang, sebelum akhirnya ditempatkan di Rumah Perlindungan Kanak-kanak Tengku Budriah, Cheras, Kuala Lumpur.

Sejak menerima laporan kasus MA dan AM pada 27 Oktober 2024 dan kasus CM pada 5 Juni 2025, KJRI Penang telah berkoordinasi erat dengan berbagai pihak, termasuk JKM Malaysia.

Melalui kerja sama tersebut, KJRI menerbitkan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) untuk anak MA dan AM pada 29 Mei 2026, sedangkan untuk anak CM pada tanggal 28 April 2026.

Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk anak MA dan AM diterbitkan pada 5 Juli 2026 dan anak CM pada tanggal 29 April 2026 sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.

Proses hukum juga rampung dengan diterbitkannya perintah pengadilan dari Mahkamah Majistret Bukit Mertajam pada tanggal 11 Juni 2026 agar JKM menyerahkan anak-anak tersebut kepada KJRI Penang. Penyerahan anak-anak kepada KJRI Penang dilakukan pada hari yang sama.

Saat ketiga anak itu dipulangkan ke Medan pada 12 Juni 2026, CM langsung diserahkan kepada ibu kandungnya, yang berhasil ditemukan dan didatangkan oleh tim.

Sementara itu, karena keberadaan ibu kandung dari MA dan AM belum diketahui serta keluarga yang ada belum mampu mengasuh, kedua anak kembar tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk melanjutkan pengasuhan dan pelindungan mereka.

Proses pemulangan ini tidak terlepas dari koordinasi intensif antara KJRI Penang dengan BP3MI Sumatera Utara, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Provinsi Sumatera Utara.

KJRI Penang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak di Malaysia, termasuk Jabatan Kebajikan Masyarakat, pihak rumah sakit, dan Imigresen Malaysia, atas kerja sama dan dukungan luar biasa dalam misi kemanusiaan ini.

Menurut KJRI keberhasilan penelusuran keluarga, hingga akhirnya ketiga balita itu dapat dipulangkan kembali ke keluarga di Indonesia, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI rentan di perantauan, sekaligus menjamin hak atas identitas dan masa depan anak bangsa.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Singapura Layangkan Peringatan ke 7 Perusahaan Indonesia Terkait Kabut Asap

17 Oktober 2026 - 03:38 WITA

RI Dorong ACAFTA Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM

15 Oktober 2026 - 06:45 WITA

PBB Desak Investigasi Serangan Terhadap Bandara Internasional Riyadh

13 Oktober 2026 - 04:33 WITA

Indonesia Juara Umum Kompetisi Olahraga-Budaya ISCG 2026 di Pakistan

10 Oktober 2026 - 05:03 WITA

Bos IMF Ngomel ke Negara-Negara Maju, Utang Dunia Bakal 100% PDB

8 Oktober 2026 - 05:21 WITA

Trending di Warta Internasional