Jakarta, infokatulistiwanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) atas Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri terkait dugaan suap proyek.
“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ketika ditanya bentuk-bentuk proyeknya, Budi mengatakan hal tersebut akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers.
“Terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, dan nilainya berapa gitu, nanti kami sampaikan lengkap di konpers,” katanya.
Sementara itu, Bupati dan Wabup Rejang Lebong beserta tujuh orang lainnya sedang diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Red~ IKN









