Menu

Mode Gelap
4 Bandara Ditutup Sementara Akibat Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Korupsi KPR Fiktif Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Terindikasi Kangkangi Aturan, APH Didesak Cabut Izin Usaha Perkebunan PT Ketapang Subur Lestari di Barito Timur PN Manado Sosialisasikan SEMA 2, 3 dan 4 Tahun 2026 ke APH, Soroti Kepastian Hukum Ketua DPD Puji Diplomasi Prabowo di Rusia: FTA Dongkrak Ekonomi Daerah Selamatkan Masa Depan Anak, Densus 88 Bangun Mekanisme Pemulihan dan Pendampingan Terpadu di Sumsel

Serba Serbi

Belanja Pegawai Menggelembung, Pelayanan Publik Terpinggirkan

badge-check


					Belanja Pegawai Menggelembung, Pelayanan Publik Terpinggirkan Perbesar

Murung Raya, infokatulistiwanews.com — Struktur anggaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali memicu kritik keras. Di tengah kebutuhan mendesak masyarakat terhadap layanan dasar, pemerintah daerah justru memperlihatkan ketimpangan serius dalam penyusunan APBD.

Orientasi APBD Murung Raya Dinilai Lebih Pro-Birokrasi

Belanja pegawai tercatat menggelembung hingga sekitar Rp800 miliar, sementara belanja pembangunan untuk masyarakat hanya sekitar Rp600 miliar dari total APBD Rp1,4 triliun. Proporsi ini dinilai menunjukkan orientasi anggaran yang lebih condong pada pembiayaan birokrasi ketimbang pembangunan dan pelayanan publik.

Kondisi ini semakin menimbulkan tanda tanya ketika memasuki tahun anggaran 2026. Di saat APBD direncanakan turun menjadi sekitar Rp1,4 triliun, pemerintah daerah justru menambah lebih dari seribu pegawai/tenaga PTT.

Keputusan tersebut dianggap berlawanan dengan prinsip efisiensi fiskal.

“Ketika anggaran menurun, pemerintah semestinya memperketat belanja rutin. Bukan malah menambah pegawai yang jelas akan membengkakkan belanja pegawai,” ujar seorang pemerhati kebijakan daerah.

Komentar Tokoh Nasional: Efisiensi Birokrasi Harus Menjadi Prioritas

Situasi ini sejalan dengan pernyataan terbaru Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengendalikan pemborosan anggaran aparatur.

“Pemda perlu memangkas kegiatan tidak produktif seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta mengurangi beban belanja rutin yang tidak mendukung pelayanan rakyat,” tegas Tito dalam surat edarannya kepada seluruh kepala daerah.

Senada dengan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa efisiensi harus membuat anggaran semakin berkualitas, bukan semakin berat oleh belanja pegawai.

“Efisiensi APBD adalah momentum untuk memperbaiki kualitas belanja daerah. Anggaran harus lebih banyak diarahkan ke layanan publik dan kebutuhan rakyat, bukan hanya operasional birokrasi,” ujar Bima Arya.

Selain pemerintah pusat, lembaga pemantau anggaran juga telah lama mengingatkan soal bahaya pembengkakan belanja pegawai. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut daerah yang menghabiskan porsi besar APBD untuk gaji pegawai akan kehilangan ruang fiskal untuk pembangunan.

“Jika belanja pegawai terus membesar dan melewati proporsi ideal, maka belanja publik pasti tertekan. Layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, semuanya akan melambat,” ungkap analis FITRA dalam sebuah laporan.

Kementerian Keuangan bahkan telah memasukkan batasan porsi belanja pegawai dalam regulasi fiskal. Jika daerah melewati batas tersebut, mereka diminta melakukan penyesuaian anggaran.

Ancaman Serius terhadap Layanan Dasar

Kritik terhadap Murung Raya menegaskan bahwa pembengkakan belanja pegawai akan semakin menekan anggaran pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. Jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial berpotensi terhambat karena terserapnya anggaran pada belanja aparatur.

“Jika sebagian besar APBD habis untuk gaji dan tunjangan, maka pembangunan Murung Raya akan sulit bergerak maju,” tegas para pengamat daerah.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai alasan penambahan ribuan tenaga kerja di tengah pemangkasan anggaran—dan bagaimana pelayanan publik dapat tetap diprioritaskan.

Meskipun hal tersebut terbilang suatu kebijakan yang kurang berpihak terhadap kepentingan masyarakat, namun sangat disayangkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Murung Raya, Yulianus saat dikonfirmasi terkesan bungkam.

Padahal, tugas utama Diskominfo adalah membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, persandian, dan statistik, yang mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pengembangan e-government, pengelolaan informasi publik, serta penyelenggaraan dan pelayanan statistik.

Selain itu pula, Diskominfo bertugas memastikan keamanan informasi, mengembangkan infrastruktur TIK, dan memberikan layanan informasi publik.

Pewarta: Trisno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluarga Jadi Kekuatan Suksesnya Pembudidaya Ikan Nila Lestari di Manganitu

4 September 2026 - 05:10 WITA

Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali

1 September 2026 - 05:19 WITA

SSB Kolonal Jadi Ruang 60 Anak Solok Selatan Kejar Mimpi Jadi Pesepakbola

28 Agustus 2026 - 04:51 WITA

Ribuan Penari Muda dalam Tari Kolosal

25 Agustus 2026 - 07:19 WITA

Rahayu Saraswati Sebut PIK Berpotensi Jadi Lokasi Marathon Internasional

23 Agustus 2026 - 05:51 WITA

Trending di Serba Serbi