Kuala Kapuas, infokatulistiwanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Mekanisme dan Sinkronisasi Aspirasi DPRD ke dalam SIPD terhadap Penyusunan APBD serta Implementasi Perpres No. 72 Tahun 2025”.
Kegiatan berlangsung di Grand Mega Resort Bali, Denpasar, selama dua hari, 22–23 Oktober 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah yang didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto serta Plt. Sekretaris DPRD Ajeng dan staf secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Ardiansah berharap, Bimtek ini menjadi sarana penting bagi anggota dewan untuk memperdalam pemahaman dalam menyalurkan aspirasi masyarakat secara tepat dan sesuai mekanisme.
“Optimalisasi tugas dan fungsi DPRD menuntut kami untuk lebih cermat dalam merespons aspirasi konstituen,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua LPPPM Universitas Dwijendra Denpasar, Ni Made Intan Lolina.
“Kami optimis DPRD Kapuas akan semakin profesional dan transparan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutur, Ni Made Intan Lolina.
Pewarta: Gian









