Menu

Mode Gelap
Harga Pangan 7 September: Bawang Merah Turun, Cabai Kembali Naik Dari Laut Untuk Negeri: TNI AL dan Masyarakat Bersatu dalam Semangat, Aku Cinta Laut 4 Bandara Ditutup Sementara Akibat Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Korupsi KPR Fiktif Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Terindikasi Kangkangi Aturan, APH Didesak Cabut Izin Usaha Perkebunan PT Ketapang Subur Lestari di Barito Timur PN Manado Sosialisasikan SEMA 2, 3 dan 4 Tahun 2026 ke APH, Soroti Kepastian Hukum

Serba Serbi

Sah ! APBD 2025 Kutim Rp 9,89 Triliun

badge-check


					Sah ! APBD 2025 Kutim Rp 9,89 Triliun Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (29/9/2025). Agenda utama rapat ini adalah Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy, didampingi Wakil Ketua I Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita. Sebanyak 30 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Turut hadir pula Wakil Bupati Kutim Mahyunadi bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Kepala erangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Rapat yang dimulai pukul 16.00 Wita itu menyetujui angka anggaran sebesar Rp 9.895.423.149.448. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kondisi keuangan daerah yang terus berkembang.

“Melalui P-APBDP ini, kita berupaya mengakomodir program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Wakil Bupati.

Ketua DPRD Kutim, Jimmy, dalam sambutannya menegaskan bahwa persetujuan bersama ini adalah hasil dari pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia memastikan bahwa setiap pergeseran dan penyesuaian anggaran tetap mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat Kutim.

“Kami memastikan bahwa setiap pergeseran dan penyesuaian anggaran tetap mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat Kutim,” tegasnya.

Usai pembacaan persetujuan bersama, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dan unsur pimpinan DPRD. Penandatanganan ini merupakan bentuk kesepakatan resmi yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltim ntuk dievaluasi lebih lanjut.

Rapat Paripurna Ke-VII ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan Kutim. Hal ini sekaligus menunjukkan sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harga Pangan 7 September: Bawang Merah Turun, Cabai Kembali Naik

7 September 2026 - 04:29 WITA

Keluarga Jadi Kekuatan Suksesnya Pembudidaya Ikan Nila Lestari di Manganitu

4 September 2026 - 05:10 WITA

Baru Berusia 11 Tahun, Mikhayla Shanum Caya Jadi Kontingen Indonesia Termuda Asian Games 2026, Targetkan Medali

1 September 2026 - 05:19 WITA

SSB Kolonal Jadi Ruang 60 Anak Solok Selatan Kejar Mimpi Jadi Pesepakbola

28 Agustus 2026 - 04:51 WITA

Ribuan Penari Muda dalam Tari Kolosal

25 Agustus 2026 - 07:19 WITA

Trending di Serba Serbi