Menu

Mode Gelap
Pemda Buru dan Pemilik Lahan Sepakat Akhiri Konflik Warga Peduli Kesehatan Warga Pedalaman, Satgas Banau Jemput Bola Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi Crane Proyek Kereta Cepat Roboh, Sedikitnya 22 Orang Tewas Sisa Kuota Internet Hangus, Dua Warga Wadul MK Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji

Warta Utama

Heboh Gubernur Sultra Diduga Babat Mangrove 3 Hektare demi Bangun Rumah

badge-check


					Heboh Gubernur Sultra Diduga Babat Mangrove 3 Hektare demi Bangun Rumah Perbesar

Heboh di media sosial Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka diduga membabat hutan mangrove seluas 3 hektare untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah pribadinya. Lokasi hutan mangrove yang dibabat disebut berada di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari Arnal mengakui pihaknya sempat turun tangan mengecek lokasi hutan mangrove tersebut. Namun pihaknya belum bisa memastikan benar tidaknya pembabatan itu untuk pembangunan rumah Gubernur Andi Sumangerukka.

“Benar (tim pengawasan) turun mengecek karena itu berada di wilayah Kendari, tapi ternyata semua proses perizinan berada di provinsi dan pusat,” kata Arnal kepada detikcom, Kamis (27/11/2025).

Ia pun membenarkan kawasan itu merupakan wilayah tanaman Mangrove. Namun kewenangannya berada di tingkat provinsi.

“Karena itu wilayah mangrove yang berdekatan dengan pesisir yang kewenangannya bukan di kami. Bisa dicek di Tata Ruang (PUPR Kendari),” bebernya.

Terpisah, Staff Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra Ardi membantah pihaknya telah mengeluarkan proses perizinan di kawasan itu. Ia berdalih bahwa pihaknya hanya memberikan permohonan penghitungan tanaman di atas lahan tersebut.

“Terkait izin mungkin yang dimaksud adanya pihak pemohon mengajukan permohonan penghitungan potensi kayu di atas lahan itu, dan lahan itu bersertifikat. Karena sesuai aturan, ada PNBP di situ,” ungkapnya.

Ia mengatakan permohonan itu masuk pada Juli 2025 lalu. Kemudian setelah dilakukan pendataan hingga September 2025, keluarlah jumlah perhitungan.

“Untuk luasan permohonan itu 5 hektare tapi yang dilakukan perhitungan 3 hektare. Jadi kewenangan kami adalah menghitung tegakkan mangrove-nya yang ada di situ,” katanya.

Penampakan hutan mangrove diduga dibabat untuk pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

Sementara dalam unggahan sosial media yang viral, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dituding membabat hutan mangrove seluas 3 hektare. Pembabatan itu terlihat lewat gambar via udara.

Berdasarkan foto yang diterima detikcom, terlihat lahan timbunan berwarna kuning yang dikelilingi hutan mangrove yang hijau. Dalam keterangan DLHK Kendari menyebut bahwa lahan itu diperuntukkan untuk membangun rumah Gubernur Sultra.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat adalah Keberanian Negara Ubah Nasib Anak Bangsa

12 Januari 2026 - 09:22 WITA

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

12 Januari 2026 - 05:07 WITA

Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

10 Januari 2026 - 05:14 WITA

Tiket Pesawat Garuda Rute Medan-Jakarta Tembus Rp10 Juta

9 Januari 2026 - 11:52 WITA

Jalan Kampung Mausuane Petuanan Negeri Maneu Butuh Perhatian Pemerintah

3 Januari 2026 - 12:26 WITA

Trending di Warta Utama