Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam, diamankan petugas Pangkalan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV TNI di Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/10/2026) lalu.
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengatakan keberadaan belasan WNA di salah satu pulau terluar di Kota Batam ini, dikarenakan hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian.

“Benar kemarin kami mengamankan 12 WN Vietnam di lokasi tersebut. Petugas mengamankan tujuh perempuan dan lima laki-laki berkewarganegaraan Vietnam,” jelasnya, Senin (26/10/2026).
Berkat mengungkapan hal ini bermula dari pengembangan informasi terhadap tiga WNA, yang terdiri dari dua warga Vietnam dan satu warga Myanmar, yang sebelumnya telah diamankan Satgas POA BAIS TNI.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan oleh tim gabungan yang mendapati informasi mengenai rekan ketiga WNA yang dimaksud.
“Dari pemeriksaan awal, ke-12 WNA tersebut diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay di Indonesia,” ujar Berkat Wijanarko.
Mereka juga diduga berupaya keluar dari wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi sehingga tidak menjalani pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Meski demikian, motif keberangkatan mereka masih didalami, petugas belum memastikan apakah upaya tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran izin tinggal atau terdapat motif lain.
“Untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya, ke-12 WNA itu diserahkan kepada Imigrasi,” pungkasnya.
****









